Senin, 30 Mei 2011

Poligami and Married Siri

Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang lelaki dan seorang perempuan untuk hidup bersama. Dalam bahasa agama Islam, ia dinamai ’aqd nikah. Perkawinan yang merupakan ikatan batin itu memiliki tali temali dari tiga rangkaian pengikat: Cinta (mawaddah), Rahmah (kondisi psikologis yang muncul di dalam hati untuk melakukan pemberdayaan), & Amanah (ketenteraman)(Oleh Dr Quraish shihab)
     Poligami menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “Ikatan perkawinan yang salah satu pihak memiliki/mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan”. Kata tersebut dapat mencakup pologini yakni “sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria mengawini beberapa wanita dalam waktu yang sama”, maupun sebaliknya, yakni poliandri, di mana seorang wanita memiliki/mengawini sekian banyak lelaki.
    Poligami dalam kedua makna di atas dahulu kala dikenal oleh masyarakat umat manusia, tetapi kemudian agama dan budaya melarang poliandri dan masih membuka pintu untuk terlaksananya poligami.
      Poligami dahulu dilakukan oleh banyak lelaki terhormat, serta diterima tanpa menggerutu oleh perempuan-perempuan yang dimadu. Sementara orang berkata bahwa poligami lahir akibat penguasaan dan penindasan lelaki atas perempuan. Tetapi pendapat ini tidak sepenuhnya benar, karena sejarah umat manusia pun pernah mengenal dan membenarkan sistem poliandri. Will Durant sejarawan Amerika dalam bukunya The Lesson of History menunjuk antara lain Tibet, sebagai lokasi maraknya poliandri. Nah apakah ini berarti bahwa di sana terjadi dominasi kekuasaan perempuan atas lelaki? Ternyata tidak! Kondisi perempuan di Barat pada abad-abad pertengahan tidak lebih baik – kalau enggan berkata lebih buruk -- daripada kondisi perempuan di Timur, sebagaimana diakui oleh penulis-penulis Barat yang objektif. Namun demikian, mengapa poligami di Barat tidak semarak di Timur? Jadi, masalahnya bukan akibat penindasan lelaki atas perempuan, apalagi bukankah sekian banyak perempuan yang dijadikan isteri kedua atau ketiga, justru secara sadar dan suka rela bersedia untuk dimadu ? Seandainya mereka – dahulu atau kini – tidak bersedia, pasti jumlah lelaki yang berpoligami akan sangat sedikit.
      Agaknya poligami marak pada masa lalu karena “nurani” dan rasa keadilan lelaki maupun perempuan tidak terusik olehnya. Kini “rasa keadilan” berkembang sedemikian rupa akibat maraknya seruan HAM dan persamaan gender, sehingga mengantar kepada perubahan pandangan terhadap banyak hal, termasuk poligami. Apalagi, ketergantungan perempuam kepada lelaki tidak lagi serupa dengan masa lalu akibat pencerahan dan kemajuan yang diraih perempuan dalam berbagai bidang.

POLIGAMI & AGAMA-AGAMA
     Secara umum dapat dikatakan bahwa poligami pada dasarnya dibenarkan oleh agama-agama. Dalam Perjanjian Lama - misalnya disebutkan - bahwa Nabi Sulaiman memiliki tujuh ratus isteri bangsawan dan tiga ratus gundik (Perjanjian Lama, Raja-Raja I-11-4). Nabi Ibrahim juga berpoligami, paling tidak beliau memiliki dua orang isteri. Gereja-gereja di Eropa pun mengakui poligami hingga akhir abad XVII atau awal abad XVIII. Ini karena tidak ada teks yang jelas dalam Perjanjian Baru yang melarang poligami. Bahkan, kalau kita menyatakan bahwa dalam Perjanjian Lama poligami dibenarkan, terbukti antara lain dengan apa yang dikutip di atas, sedang Nabi Isa As. tidak datang untuk membatalkan Perjanjian Lama, sebagaimana pernyataan beliau sendiri (Baca Matius V-17), maka itu berarti beliau juga membenarkannya.
     Sekian banyak alasan logika yang dikemukakan oleh para pendukung poligami menyangkut bolehnya poligami. Mereka berkata “Perbandingan jumlah lelaki dan perempuan menunjukkan bahwa perempuan lebih banyak, baik karena kelahiran dan ketangguhan wanita menghadapi penyakit, maupun karena dampak peperangan yang mengakibatkan banyaknya lelaki yang gugur”.
      Di sisi lain, kemandulan atau penyakit parah merupakan satu kemungkinan yang dapat terjadi bagi siapapun? Ketika itu, apakah jalan keluar yang diusulkan menghadapi kasus demikian? Bagaimana menyalurkan kebutuhan biologis seorang lelaki untuk memperoleh keturunan? Menahannya sehingga menimbulkan stess atau berhubungan gelap dengan perempuan lain, atau kawin secara sah (berpoligami) tetapi dengan syarat adil dan baik-baik? Tentu saja, alasan-alasan di atas dapat didiskusikan – sehingga bisa saja diterima atau ditolak – sesuai dengan pandangan dasar masing-masing atau agama dan budaya yang dianutnya.

ISLAM & POLIGAMI
Islam pada dasarnya membolehkan poligami berdasarkan firman-Nya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan (yatim), maka kawinilah apa yang kamu senangi dari wanita-wanita (lain): dua-dua, tiga-tiga atau empat-empat. Lalu, jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau budak-budak wanita yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (Q.S. An-Nisâ’[4}: 3 ).
      Ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi pada ayat di atas: Pertama, ayat ini tidak membuat peraturan baru tentang poligami, karena poligami telah dikenal dan dilaksanakan oleh penganut berbagai syariat agama dan adat istiadat masyarakat. Ia tidak juga menganjurkan apalagi mewajibkanya. Ia, hanya berbicara tentang bolehnya poligami bagi orang-orang dengan kondisi tertentu. Itu pun diakhiri dengan anjuran untuk ber-monogami dengan firman-Nya: “Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”.
Adalah wajar bagi satu perundangan, apalagi agama yang bersifat universal dan berlaku untuk setiap waktu dan tempat , untuk mempersiapkan ketetapan hukum bagi kasus yang bisa jadi terjadi satu ketika, walaupun baru merupakan kemungkinan.
      Seandainya ayat itu berupa anjuran, pastilah Tuhan menciptakan perempuan empat kali lipat dari jumlah lelaki, karena tidak ada arti Anda – apalagi Tuhan – menganjurkan sesuatu, kalau apa yang dianjurkan itu tidak tersedia. Ayat ini hanya memberi wadah bagi mereka yang memerlukannya ketika menghadapi kondisi atau kasus tertentu, seperti yang dikemukakan contohnya di atas. Tentu saja, masih bisa ada kondisi atau kasus selain yang disebut itu, yang juga merupakan alasan logis untuk mengunci mati pintu poligami yang dibenarkan dengan syarat yang tidak ringan itu. Bahkan, dapat dikatakan bahwa kondisi dan situasi apapun yang dibenarkan itu tidak mengandung makna anjuran berpoligami. Justru sebaliknya, tuntunan dan tujuan perkawinan dapat dinilai ajakan untuk tidak berpoligami, apapun kondisi dan situasi yang dihadapi oleh suami-isteri, sebagaimana akan disinggung nanti.
      Kedua, firman-Nya “jika kamu takut” mengandung makna jika kamu mengetahui. Ini berarti siapa yang yakin atau menduga, bahkan menduga keras, tidak akan berlaku adil terhadap isteri-isterinya, yang yatim maupun yang bukan, maka mereka itu tidak diperkenankan melakukan poligami. Yang diperkenankan hanyalah yang yakin atau menduga keras dapat berlaku adil. Yang ragu, apakah bisa berlaku adil atau tidak, sayogianya tidak diizinkan berpoligami.
      Kita tidak dapat membenarkan siapa yang berkata bahwa poligami adalah anjuran, dengan alasan bahwa Nabi Muhammad Saw. kawin lebih dari satu, karena tidak semua yang dilakukan Rasul perlu diteladani, sebagaimana tidak semua yang wajib atau terlarang bagi beliau, wajib dan terlarang pula bagi umatnya. Memang tidak jarang bagi yang menyandang tugas tertentu, memperoleh kelebihan-kelebihan, baik kewajiban maupun hak. Itu adalah konsekuensi dari tugas yang diemban. Belum tentu, apa yang terlihat sebagai keistimewaan dalam hakikat dan kenyataannya demikian. Perkawinan Nabi Muhammad Saw. dengan sekian banyak isteri jelas bukan untuk tujuan pemenuhan kebutuhan seksual, karena isteri-isteri beliau itu pada umumnya adalah janda-janda yang sedang atau segera akan memasuki usia senja. Di sisi lain, perlu disadari bahwa Rasul Saw. baru berpoligami setelah isteri pertamanya wafat. Perkawinan beliau dalam bentuk monogami itu berjalan selama 25 tahun. Setelah tiga atau empat tahun sesudah wafatnya isteri pertama beliau (Kahdijah) barulah beliau berpoligami (menggauli ‘Aisyah Ra). Beliau ketika itu berusia sekitar 55 tahun, sedangkan beliau wafat dalam usia 63 tahun. Ini berarti beliau berpoligami hanya dalam waktu sekitar delapan tahun, jauh lebih pendek daripada hidup ber-monogami, baik dihitung berdasar masa kenabian lebih-lebih jika dihitung seluruh masa perkawinan beliau. Jika demikian, maka mengapa bukan masa yang lebih banyak itu yang diteladani? Mengapa juga tidak meneladaninya dalam memilih calon-calon isteri yang telah/hampir mencapai usia senja?
      Kendati penulis tidak sependapat dengan mereka yang ingin menutup mati pintu poligami, namun penulis menilai bahwa berpoligami bagaikan pintu darurat dalam pesawat udara, yang tidak dapat dibuka kecuali saat situasi sangat gawat dan setelah diizinkan oleh pilot. Yang membukanya pun haruslah mampu, karena itu tidak diperkenankan duduk di samping emergency door kecuali orang-orang tertentu.
     Sementara orang melarang poligami dengan alasan dampak buruk yang diakibatkannya. Longgarnya syarat, ditambah dengan rendahnya kesadaran dan pengetahuan tentang tujuan perkawinan, telah mengakibatkan mudhârat yang bukan saja menimpa isteri–isteri yang seringkali saling cemburu berlebihan, tetapi juga menimpa anak-anak, baik akibat perlakuan ibu tiri maupun perlakuan ayahnya sendiri, bila sangat cenderung kepada salah satu isterinya. Perlakuan buruk yang dirasakan oleh anak dapat mengakibatkan hubungan antar anak-anak pun memburuk, bahkan sampai kepada memburuknya hubungan antar keluarga. Dampak buruk inilah yang mengantar sementara orang melarang poligami secara mutlak.
      Tetapi, perlu diketahui bahwa poligami yang mengakibatkan dampak buruk yang dilukiskan di atas adalah yang dilakukan oleh mereka yang tidak mengikuti tuntunan hukum dan agama. Terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan hukum bukanlah alasan yang tepat untuk membatalkan ketentuan hukum itu, apalagi bila pembatalan tersebut mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat. Di sini perlu disadari bahwa dalam masyarakat yang melarang poligami atau menilainya buruk, baik di Timur lebih-lebih di Barat, telah mewabah hubungan seks tanpa nikah, muncul wanita-wanita simpanan, dan pernikahan-pernikahan di bawah tangan. Ini berdampak sangat buruk, lebih-lebih terhadap perempuan-perempuan.
      Di sini kalau kita membandingkan hal tersebut dengan poligami bersyarat, maka kita akan melihat betapa hal itu jauh lebih manusiawi dan bermoral dibanding dengan apa yang terjadi di tengah masyarakat yang melarang poligami.

TUJUAN & TALI TEMALI PERKAWINAN
Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang lelaki dan seorang perempuan untuk hidup bersama. Dalam bahasa agama Islam, ia dinamai ’aqd nikah. Kata ’aqd berarti ikatan, sedang nikâh berarti penyatuan.
Perkawinan yang merupakan ikatan batin itu memiliki tali temali dari tiga rangkaian pengikat:
 Pertama, cinta atau mawaddah, menurut bahasa kitab suci al-Quran. Mawaddah adalah cinta yang disertai dengan kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. Karena itu, yang bersemai mawaddah dalam hatinya tidak lagi akan memutuskan hubungan, ini disebabkan oleh karena hatinya begitu lapang dan kosong dari keburukan, sehingga pintu-pintu hatinya telah tertutup untuk dihinggapi keburukan lahir dan batin (yang mungkin datang dari pasangannya).
 Kedua, Rahmah. Ia adalah kondisi psikologis yang muncul di dalam hati karena menyaksikan ketidakberdayaan, sehingga mendorong yang bersangkutan untuk melakukan pemberdayaan. Rahmat menghasilkan kesabaran, murah hati. Rahmat diperlukan sebagai pengikat perkawinan. Karena, betapapun hebatnya seseorang, ia pasti memiliki kelemahan, dan betapa pun lemahnya seseorang, pasti ada juga unsur kekuatannya. Suami dan istri tidak luput dari keadaan demikian, sehingga suami dan istri harus berusaha untuk saling melengkapi. Di samping itu, bisa jadi potensi mawaddah yang terdapat dalam lubuk hati setiap suami atau isteri, belum terasah dengan baik. Sehingga, mawaddah belum mencapai tingkat yang dapat menjamin kelanggengan hubungan harmonis. Bisa jadi, juga ada unsur lain – katakanlah kelahiran anak - yang menjadikan mawaddah mengalami erosi . Nah, di sinilah faktor rahmat berperanan. Rahmat – walau tanpa cinta -- mempunyai peranan yang sangat besar dalam membendung kebutuhan pribadi dan berkorban. Seorang suami boleh jadi mendambakan anak, tetapi isterinya mandul. Atau, bisa jadi dorongan seksualnya tidak terpenuhi melalui seorang isteri, sehingga mendorongnya berpoligami. Tetapi, jika ia menyadari bahwa hal tersebut akan sangat menyakitkan isterinya, maka rahmat yang menghiasi dirinya terhadap isterinya membendung keinginan tersebut. Ketika itu, si suami akan ”berkorban“ demi mawaddah dan kasihnya. Demikian juga dapat terjadi pada isteri, ia akan merasakan kepedihan karena kebutuhan suami atau keinginannya yang tidak terpenuhi, sehingga rahmat yang terhunjam dalam jiwanya akan mengundangnya berkorban dan ”menutup mata“.
 Ketiga, Amanah. Amanah berasal dari akar kata yang sama dengan kata “aman”, yang bermakna “tenteram”. Juga, sama dengan kata “iman” yang berarti “percaya”. Ketiganya berbeda, tetapi dalam saat yang sama masing-masing memilikinya.
Amanah adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain disertai dengan rasa aman dari pemberinya karena kepercayaannya bahwa apa yang diamanatkan itu akan dipelihara dengan baik, serta aman keberadaannya di tangan yang diberi amanat itu.
      Isteri adalah amanah di pelukan sang suami dan suami pun amanah di pelukan sang istri. Tidak mungkin orang tua dan keluarga masing-masing akan merestui perkawinan tanpa adanya rasa percaya dan aman itu. Suami, demikian juga isteri, tidak akan menjalin hubungan kecuali jika masing-masing merasa aman dan percaya kepada pasangannya. Perkawinan bukan hanya amanat dari mereka, tetapi juga amanat dari Tuhan Yang Mahakuasa.
      Ketiga hal tersebut yang melahirkan sakinah (ketenangan batin) yang merupakan tujuan perkawinan. Sekali lagi, di sini ditemukan penghalang bagi poligami, karena dengan berpoligami terjadi keresahan, khususnya bagi mereka yang peka terhdap rasa keadilannya.
      Pakar hukum Islam Mesir, Abu Zahrah, dalam bukunya Al-Ahwâl Asy-Syakhshiyyah menegaskan bahwa tidak terdapat dalam teks ayat al-Quran yang menghalangi pemerintah menetapkan syarat-syarat yang mengantar kepada keadilan, pergaulan baik, dan kewajiban infak dalam hal perkawinan. “Tidak ada teks keagamaan yang melarang untuk menempuh jalan itu“.
     Yang ingin penulis kemukakan dengan kutipan di atas, bahwa banyak jalan yang dapat ditempuh guna menghalangi ketidakadilan terhadap perempuan, termasuk dalam hal poligami, tanpa harus mengorbankan teks atau memberinya penafsiran yang sama sekali tidak sejalan dengan kandungannya.

KAWIN SIRRI
      Dalam ajaran Islam, pernikahan tidak boleh dilakukan secara diam-diam, tanpa saksi-saksi, bahkan seharusnya atau paling tidak dengan restu wali. Islam menganjurkan agar dilakukan pesta , walau sederhana, dan dirayakan dengan bunyi-bunyian (musik). Karena itu pula, siapa yang diundang ke walimah (pesta pernikahan), maka dia sangat dianjurkan untuk menghadirinya. Jika dia tidak berpuasa, maka hendaklah dia makan, tapi bila berpusa cukup menghadirinya saja. Ini bukan saja untuk menampakkan kegembiraan dengan terjalinnya pernikahan itu, tetapi juga sebagai kesaksian, sehingga dapat menampik sekian banyak isu negatif yang boleh jadi muncul atau penganiayaan yang dapat terjadi atas salah satu pasangan.
      Saksi pernikahan minimal dua orang. Memang terjadi perbedaan pendapat, apakah jika telah hadir dua orang saksi pernikahan, lalu mereka diminta untuk merahasiakan pernikahan itu, apakah ini termasuk nikah sirri atau bukan? Imam Malik berpendapat bahwa itu termasuk perkawinan sirri, yakni terlarang. Pendapat ini sangat logis dan tepat karena sejalan dengan fungsi penyebarluasan berita perkawinan serta lebih mendukung penampikan isu-isu negatif terhadap pasangan lelaki dan perempuan.
       Dengan diumumkannya perkawinan, maka tidak juga akan hilang hak-hak masing-masing jika seandainya terjadi perceraian, baik perceraian mati maupun perceraian hidup. Hak anak yang dilahirkan pun akan menjadi jelas siapa orang tuanya. Dalam kompilasi Hukum Islam yang berlaku di Indonesia, diharuskan adanya pencatatan pernikahan demi terjaminnya ketertiban dan menghalangi terjadinya persengketaan tanpa penyelesaian. Hal ini berlaku hampir di seluruh negeri bermasyarakat Islam.
Demikian. Wa Allah ‘A’lam, semoga bermanfaat

Membangun Peradaban

"Belalang menjadi burung elang,


Kutu menjadi kura-kura,


dan Ulat berubah menjadi naga". 
Itulah syair pujangga Abdullah Abdul Qadir al-Munsyi, ditulis pertengahan abad 19. Sekilas ia seperti sedang bicara evolusi Darwin, atau cerita bim salabim ala Herry Porter. Tapi sejatinya ia sedang bicara tentang perubahan yang aneh. Perubahan tentang bangsanya yang kehilangan adab.


****fora ini mudah diterima oleh bangsa Melayu, tapi tidak bagi orang Jawa. Orang Jawa lebih mudah faham dengan dagelan “Petruk jadi ratu”. Ya dagelan, sebab ada perubahan status secara tidak alami atau tidak syar’ie. Bukan gambaran diskriminatif, bukan pula rasial, tapi loncatan status yang abnormal.


Munsyi tentu faham belalang mustahil jadi burung elang, kutu jadi kura-kura. Ia juga faham mengapa Tuhan mengizinkan kepompong bisa jadi kupu-kupu yang cantik. Tapi, yang ia gelisahkan mengapa ini bisa terjadi di dunia manusia. Semua orang berhak mencapai sukses, tapi mengapa sukses dicapai dengan mengorbankan moral. Kita menjadi lebih faham setelah membaca bait berikutnya:


“Bahkan seorang yang hina dan bodoh dapat pandai dan terhormat, jika memiliki harta. Sedangkan orang miskin tidak dipandang walaupun pandai dan terhormat”.


Munsyi seperti sedang memberi tugas kita untuk menjawab. Dimana letak kesalahannya. Yang dengan cerdas menjawab adalah SM Naquib al-Attas, ulama yang juga pakar sejarah Melayu. Letak kesalahannya, katanya, ada pada lembaga pendidikan kita. Pendidikan kita tidak menanamkan adab. Adab adalah ilmu yang berdimensi iman, ilmu yang mendorong amal dan yang bermuatan moral. Sumbernya ada dua: faktor eksternal dan internal. Yang pertama, karena besarnya pengaruh pemikiran sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan Barat. Yang kedua, karena lemahnya daya tahan tubuh umat Islam. Pendidikan kita tidak menanamkan adab. “Ritual” pendidikan memang terus berjalan, tapi maqasid-nya tidak tercapai. Lembaga pendidikan umat Islam bisa menghasilkan SDM bidang tehnik, ekonomi, kedokteran, manajemen, tapi tidak menghasilkan peradaban Islam.

Tanda-tanda alpanya adab sekurangnya ada 3: kezaliman, kebodohan dan kegilaan. Zalim kebalikan adil artinya tidak dapat meletakkan sesuatu pada tempatnya. Dalam adab kesopanan orang Jawa disebut tidak empan papan. Jelasnya tidak bisa memahami dan menerapkan konsep secara proporsional. Artinya mencampur dua atau tiga konsep yang saling bertentangan. Seperti mencapur keimanan dengan kemusyirikan. Mewarnai amal dengan kemaksiatan dan kesombongan. Tauhid dengan faham dikotomis-dualistis, dsb.

Bodoh atau dalam bahasa al-Ghazzali hamaqah bukan jahil dan buta aksara. Bodoh tentang cara mencapai tujuan. Karena tidak tahu apa tujuan hidupnya, seseorang jadi bodoh tentang cara mencapainya.”Anda harus bisa kaya dengan segala cara” adalah bisikan Machiaveli yang diterima dengan sukarela. Korupsi, menipu, manipulasi, dan sebagainya pun bisa menjadi cara meniti karir. Anda bisa jual diri asal bisa jadi selebriti. Anda bisa jadi pejabat asal mahir menjilat dan berkhianat. Itulah mengapa Islam datang menawarkan jalan dan cara mencapai tujuan yang disebut syariah.

Gila artinya salah tujuan, salah menentukan arah dan tujuan hidup, salah arah perjuangan. Akarnya tentunya adalah hamaqah atau kebodohan; yang bodoh akan negeri impian akan bingung kemana akan mendayung sampan; yang bodoh akan arti hidup tidak akan tahu apa tujuan hidup; yang jahil tentang arti ibadah tidak akan pernah tahu apa gunanya ibadah dalam kehidupan ini. Akibatnya, aktivitas demi kepentingan pribadi (linnafsi), kehormatan diri (lil jah), harta (lil mal) tiba-tiba diklaim menjadi Demi Allah, (Lillah).

Jika pendidikan kita benar-benar menanamkan adab, mengapa peradaban Islam tidak kokoh berdiri. Mengapa kita begitu gengsi pada hutang luar negeri, tapi bangga memungut konsep-konsep pinjaman dari luar Islam. Mengapa kita hanya mampu menjustifikasi konsep-konsep asing dan tidak mampu membangun konsep sendiri?

Orang Barat begitu percaya diri dengan konsep ciptaannya, tapi mengapa kita tidak. Cardinal John Newman, misalnya, begitu yakin tentang gambaran universitas humanisme Kristen dalam The Idea of University, Defined and Illustrated. Karl Jasper dalam The Idea of University tegas menggambarkan konsep universitas humanis-eksistensialis. J Douglas Brown dalam The Liberal University-nya bisa menggambarkan dengan jelas pelbagai peran universitas dalam mencetak “manusia sempurna” ala Barat. Tapi mengapa identitas Islam pada universitas Muslim tidak nampak jelas. Mengapa Muslim malu-malu memerankan universitas Islam dalam membangun peradaban Islam.

Universitas Islam harus berani membangun konsep ekonomi Islam, politik Islam, sosiologi Islam, sains Islam, budaya Islam dan sebagainya. Universitas Islam harus bisa mencerminkan bangunan pandangan hidup Islam. Universitas Islam tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu, tapi juga merupakan sumber gerakan moral dan sosial serta agen perubahan. Universitas harus menjadi pelopor dalam menciptakan manusia-manusia yang adil dan beradab agar dapat membangun peradaban yang bermartabat.by. Hamid Fahmi Zarkasy
i

GUNUNG TANGKUBAN PERAHU




Gunung Tangkuban Perahu


Adalah salah satu gunung yang terletak di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Sekitar 20 km ke arah utara Kota Bandung, dengan rimbun pohon pinus dan hamparan kebun teh di sekitarnya, gunung Tangkuban Parahu mempunyai ketinggian setinggi 2.084 meter. Bentuk gunung ini adalah Stratovulcano dengan pusat erupsi yang berpindah dari timur ke barat. Jenis batuan yang dikeluarkan melalui letusan kebanyakan adalah lava dan sulfur, mineral yang dikeluarkan adalah sulfur belerang, mineral yang dikeluarkan saat gunung tidak aktif adalah uap belerang. Daerah Gunung Tangkuban Perahu dikelola oleh Perum Perhutanan. Suhu rata-rata hariannya adalah 17oC pada siang hari dan 2 oC pada malam hari.

Gunung Tangkuban Parahu mempunyai kawasan hutan Dipterokarp Bukit, hutan Dipterokarp Atas, hutan Montane, dan Hutan Ericaceous atau hutan gunung. Asal-usul Gunung Tangkuban Parahu dikaitkan dengan legenda Sangkuriang, yang dikisahkan jatuh cinta kepada ibunya, Dayang Sumbi. Untuk menggagalkan niat anaknya menikahinya, Dayang Sumbi mengajukan syarat supaya Sangkuriang membuat perahu dalam semalam. Ketika usahanya gagal, Sangkuriang marah dan menendang perahu itu, sehingga mendarat dalam keadaan terbalik. Perahu inilah yang kemudian membentuk Gunung Tangkuban Parahu.

Gunung Tangkuban Parahu ini termasuk gunung api aktif yang statusnya diawasi terus oleh Direktorat Vulkanologi Indonesia. Beberapa kawahnya masih menunjukkan tanda tanda keaktifan gunung ini. Diantara tanda gunung berapi ini adalah munculnya gas belerang dan sumber-sumber air panas di kaki gunung nya diantaranya adalah di kasawan Ciater, Subang.

Keberadaan gunung ini serta bentuk topografi Bandung yang berupa cekungan dengan bukit dan gunung di setiap sisinya menguatkan teori keberadaan sebuah telaga (kawah) besar yang kini merupakan kawasan Bandung. Diyakini oleh para ahli geologi bahwa kawasan dataran tinggi Bandung dengan ketinggian kurang lebih 709 m diatas permukaan laut merupakan sisa dari letusan gunung api purba yang dikenal sebagai Gunung Sunda dan Gunung Tangkuban Parahu merupakan sisa Gunung Sunda purba yang masih aktif. Fenomena seperti ini dapat dilihat pada Gunung Krakatau di Selat Sunda dan kawasan Ngorongoro di Tanzania, Afrika. Sehingga legenda Sangkuriang yang merupakan cerita masyarakat kawasan itu diyakini merupakan sebuah dokumentasi masyarakat kawasan Gunung sunda purba terhadap peristiwa pada saat itu.

Legenda candi prambanan



Di dekat kota Yogyakarta terdapat candi Hindu yang paling indah di Indonesia. Candi ini dibangun dalam abad kesembilan Masehi. Karena terletak di desa Prambanan, maka candi ini disebut candi Prambanan tetapi juga terkenal sebagai candi Lara Jonggrang, sebuah nama yang diambil dari legenda Lara Jonggrang dan Bandung Bondowoso. Beginilah ceritanya.

Konon tersebutlah seorang raja yang bernama Prabu Baka. Beliau bertahta di Prambanan. Raja ini seorang raksasa yang menakutkan dan besar kekuasaannya. Meskipun demikian, kalau sudah takdir, akhirnya dia kalah juga dengan Raja Pengging. Prabu Baka meninggal di medan perang. Kemenangan Raja Pengging itu disebabkan karena bantuan orang kuat yang bernama Bondowoso yang juga terkenal sebagai Bandung Bondowoso karena dia mempunyai senjata sakti yang bernama Bandung.

Dengan persetujuan Raja Pengging, Bandung Bondowoso menempati Istana Prambanan. Di sini dia terpesona oleh kecantikan Lara Jonggrang, putri bekas lawannya -- ya, bahkan putri raja yang dibunuhnya. Bagaimanapun juga, dia akan memperistrinya.

Lara Jonggrang takut menolak pinangan itu. Namun demikian, dia tidak akan menerimanya begitu saja. Dia mau kawin dengan Bandung Bondowoso asalkan syarat-syaratnya dipenuhi. Syaratnya ialah supaya dia dibuatkan seribu candi dan dua sumur yang dalam. Semuanya harus selesai dalam waktu semalam. Bandung Bondowoso menyanggupinya, meskipun agak keberatan. Dia minta bantuan ayahnya sendiri, orang sakti yang mempunyai balatentara roh-roh halus.

Pada hari yang ditentukan, Bandung Bondowoso beserta pengikutnya dan roh-roh halus mulai membangun candi yang besar jumlahnya itu. Sangatlah mengherankan cara dan kecepatan mereka bekerja. Sesudah jam empat pagi hanya tinggal lima buah candi yang harus disiapkan. Di samping itu sumurnya pun sudah hampir selesai.

Seluruh penghuni Istana Prambanan menjadi kebingungan karena mereka yakin bahwa semua syarat Lara Jonggrang akan terpenuhi. Apa yang harus diperbuat? Segera gadis-gadis dibangunkan dan disuruh menumbuk padi di lesung serta menaburkan bunga yang harum baunya. Mendengar bunyi lesung dan mencium bau bunga-bungaan yang harum, roh-roh halus menghentikan pekerjaan mereka karena mereka kira hari sudah siang. Pembuatan candi kurang sebuah, tetapi apa hendak dikata, roh halus berhenti mengerjakan tugasnya dan tanpa bantuan mereka tidak mungkin Bandung Bondowoso menyelesaikannya.

Keesokan harinya waktu Bandung Bondowoso mengetahui bahwa usahanya gagal, bukan main marahnya. Dia mengutuk para gadis di sekitar Prambanan -- tidak akan ada orang yang mau memperistri mereka sampai mereka menjadi perawan tua. Sedangkan Lara Jonggrang sendiri dikutuk menjadi arca. Arca tersebut terdapat dalam ruang candi yang besar yang sampai sekarang dinamai candi Lara Jonggrang. Candi-candi yang ada di dekatnya disebut Candi Sewu yang artinya seribu.

Senin, 23 Mei 2011

Hukum Wanita Keluar Malam

Muqaddimah

Agama Islam menitilkberatkan kehormatan dan kedudukan wanita dalam masyarakat. Perkara ini jelas kelihatan pada hukum yang digariskan dalam memartabatkan kaum hawa seperti etika pemakaian, bahagian harta pusaka dan lain-lain. Itulah ajaran suci yang diajarkan kepada umatnya setelah golongan wanita ditindas dan diabaikan sebelum kedatangan Islam.

Perbahasan Isu

Dewasa kini, kita mendengar banyak kejadian yang tidak diingini berlaku kepada kaum wanita seperti rogol, cabul, ragut dan sebagainya. Bukan sahaja berlaku di Malaysia malah ia juga membarah di negara-negara membangun lain. Tambahan pula, keselamatan kaum wanita ini sangat terjejas apabila mereka berada di waktu malam, kawasan merbahaya dan tidak selamat.

Para ulama' telah membincangkan perkara ini dengan mengambil sandaran ayat Al-Quran dan hadith Nabi S.A.W. Di dalam keduanya banyak menyebutkan tentang etika dan peraturan khusus yang ditujukan kepada kaum wanita. Perbincangan ini akan membawa perhatian kita kepada dua perkara :

• Hukum wanita keluar daripada rumah
• Perlunya mengikut saranan pemimpin dalam suatu kawasan

Pertama : Hukum Wanita Keluar Daripada RumahFirman Allah S.W.T. :


33. dan hendaklah kamu tetap diam di rumah kamu serta janganlah kamu mendedahkan diri seperti yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah zaman dahulu; dan dirikanlah sembahyang serta berilah zakat; dan taatlah kamu kepada Allah dan RasulNya. Sesungguhnya Allah (perintahkan kamu Dengan semuanya itu) hanyalah kerana hendak menghapuskan perkara-perkara Yang mencemarkan diri kamu - Wahai "AhlulBait" dan hendak membersihkan kamu sebersih-bersihnya (dari Segala perkara Yang keji). (Surah Al-Ahzab ayat 33)

Dalam ayat di atas, Allah S.W.T memerintahkan kepada para isteri Rasulullah S.A.W. supaya sentiasa tetap berada di dalam rumah. Arahan yang ditujukan ini merupakan saranan umum yang bersifat wajib ke atas keseluruhan kaum muslimat sehingga hari kiamat seperti yang disebutkan oleh mufassirin seperti Imam Ibnu Kathir, Imam Al-Qurthubi dan lain-lain. Ini jelas kelihatan pada potongan ayat :


Ertinya : dan hendaklah kamu tetap diam di rumah kamu..

Imam Ibnu Kathir berkata dalam menafsirkan ayat ini : (Iaitu lazimilah rumah-rumah kamu dan janganlah keluar elainkan kerana adanya hajat. Antara hajat yang dibenarkan di sisi syara' ialah solat di masjid dengan beberapa syarat, seperti sabda Nabi S.A.W. :

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ وَلَكِنْ لِيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلَاتٌ

Maksudnya : Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'i telah menceritakan kepada kami Hammad dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menghalangi kaum wanita itu pergi ke masjid masjid Allah, akan tetapi hendaklah mereka itu pergi tanpa memakai wangi-wangian." (Hadith ke-478 Riwayat Imam Abu Daud)

; dan di dalam riwayat lain dengan tambahan lafaz : وبيوتهن خير لهن )

Jika diperhatikan dalam hadith di atas, antara syarat atau ikatan yang dikenakan kepada kaum wanita yang pergi ke masjid menunaikan solat ialah tidak memakai wangi-wangian, dan dalam sebahagian riwayat pula menyebutkan bahawa solat di rumah mereka adalah lebih baik daripada mengerjakannya di masjid. Sabda Nabi S.A.W. :
حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى أَنَّ عَمْرَو بْنَ عَاصِمٍ حَدَّثَهُمْ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُوَرِّقٍ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْمَرْأَةِ فِي بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي حُجْرَتِهَا وَصَلَاتُهَا فِي مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي بَيْتِهَا

Maksudnya : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al-Mutsanna bahwasanya Amru bin 'Ashim telah menceritakan kepada mereka, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Muwarriq dari Abu Al-Ahwash dari Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di kamarnya, dan shalat seorang wanita di rumahnya yang kecil lebih utama baginya daripada dirumahnya." (Hadith ke-483 riwayat Imam Abu Daud)

Walaupun perihal hadith menceritakan keadaan wanita yang ingin bersolat di masjid namun bagaimana pula dengan keperluan lain yang mendesak untuk keluar daripada rumah dengan keperluan tersebut rendah keutamaanya berbanding solat. Hal ini kerana keluarnya seorang wanita itu daripada rumahnya merupakan salah satu peluang kepada syaitan untuk menghasut manusia. Sabda nabi S.A.W. :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُوَرِّقٍ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ

Maksudnya : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami 'Amr bin 'Ashim telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Muwarriq dari Abu Al Ahwash dari Abdullah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib." (Hadith ke-1093 riwayat Imam At-Tirmidzi)
Jika seorang wanita itu memang berhajat untuk keluar kerana suatu keperluan, maka Islam menetapkan syarat supaya tidak memperhiaskan diri mereka dengan perkara yang akan menimbulkan fitnah seperti yang telah dilakukan oleh masyarakat jahiliyah terdahulu. Firman Allah S.W.T. :

Ertinya : janganlah kamu mendedahkan diri seperti yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah zaman dahulu…
Maksud perhiasan orang-orang jahiliyah ialah : mendedahkan aurat atau memakai perhiasana yang boleh menarik perhatian lelaki kepadanya walaupun dalam keadaan dia menutup aurat.

Kesimpulan : Berdasarkan kepada nas Al-Quran dan hadith di atas, para wanita muslimah tidak digalakkan untuk keluar daripada rumah mereka, sehinggakan Islam menetapkan peraturan kepada mereka yang ingin keluar walaupun menunaikan solat di masjid. Suruhan supaya sentiasa berada di rumah ini tidak menetapkan waktu samada siang atau malam, apatah lagi jika berada di tempat yang berbahaya walaupun pada waktu siang. Tetapi mereka dibolehkan untuk keluar daripada rumah dengan suatu keperluan (hajat) seperti ke tempat pengajian, ke masjid dan sebagainya dengan mengikut ketetapan Islam dan peraturan daripada pimpinan suatu tempat. Selain itu, mereka juga digalakkan agar tidak keluar bersendirian demi memastikan perkara yang tidak diingini berlaku.

Kedua : Perlunya Mengikut Saranan Pemimpin Dalam Suatu Kawasan

Firman Allah S.W.T. :

59. Wahai orang-orang Yang beriman, Taatlah kamu kepada Allah dan Taatlah kamu kepada Rasulullah dan kepada "Ulil-Amri" (orang-orang Yang berkuasa) dari kalangan kamu. kemudian jika kamu berbantah-bantah (berselisihan) Dalam sesuatu perkara, maka hendaklah kamu mengembalikannya kepada (Kitab) Allah (Al-Quran) dan (Sunnah) RasulNya - jika kamu benar beriman kepada Allah dan hari akhirat. Yang demikian adalah lebih baik (bagi kamu), dan lebih elok pula kesudahannya. (Surah An-Nisaa' ayat 59).

Sabda Nabi S.A.W. :
و حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أُنَيْسَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ حُصَيْنٍ عَنْ جَدَّتِهِ أُمِّ الْحُصَيْنِ قَالَ سَمِعْتُهَا تَقُولُ حَجَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَّةَ الْوَدَاعِ قَالَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلًا كَثِيرًا ثُمَّ سَمِعْتُهُ يَقُولُ إِنْ أُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ مُجَدَّعٌ حَسِبْتُهَا قَالَتْ أَسْوَدُ يَقُودُكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ فَاسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا

Maksudnya : Dan telah menceritakan kepadakuu Salamah bin Syabib telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin A'yan yta Ma'qil dari Zaid bin Abi Unaisah dari Yahya bin Hushain dari neneknya Ummu Al Hushain dia (Yahya bin Hushain) berkata, "Saya mendengarnya (nenek) berkata, "Saya pernah melaksanakan haji Wada' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ummu Hushain berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat dengan wasiat yang banyak sekali, kemudian saya mendengar beliau bersabda: "Seandainya kalian dipimpin oleh seorang hamba (budak) yang pesek -namun saya mengira dia (nenek) berkata; hitam- dengan kitabullah, maka dengarkan dan taatilah dia." (Hadith ke- 3422 riwayat Imam Muslim).

Sejak dahulu lagi, kita melihat bahawa kaum wanita merupakan sasaran kaum lelaki yang merupakan punca kepada berlakunya gejala sosial. Semua ini berlaku kerana mereka tidak mengamalkan apa yang telah diperintahkan oleh Allah S.W.T., rasulNya, dan para pemimpin di suatu kawasan yang menjadikan Al-Quran dan As-Sunnah sebagai sumber hukum. Suruhan mentaati pemimpin ini jelas kelihatan pada ayat Al-Quran dan hadith di atas, maka perkara ini akan mejadi wajib kepada orang bawahan pimpinan ini.

Melihat kepada berlakunya situasi berleluasanya kaum wanita keluar daripada rumah kerana ingin menunaikan keperluan masing-masing, Islam telah menggariskan beberapa panduan kepada mereka agar sentiasa berada dalam keadaan selamat. Antaranya ialah :

1. Menutup aurat, firman Allah S.W.T. :

59. Wahai Nabi, suruhlah isteri-isterimu dan anak-anak perempuanmu serta perempuan-perempuan Yang beriman, supaya melabuhkan pakaiannya bagi menutup seluruh tubuhnya (semasa mereka keluar); cara Yang demikian lebih sesuai untuk mereka dikenal (sebagai perempuan Yang baik-baik) maka Dengan itu mereka tidak diganggu. dan (ingatlah) Allah adalah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani. (Surah Al-Ahzaab ayat 59)

2. Tidak berhias-hias kerana ia boleh menarik perhatian dan mengundang dosa, sabda Nabi S.A.W. :
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَمْ أَرَ شَيْئًا أَشْبَهَ بِاللَّمَمِ مِنْ قَوْلِ أَبِي هُرَيْرَةَ ح حَدَّثَنِي مَحْمُودٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَشْبَهَ بِاللَّمَمِ مِمَّا قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ

Maksudnya : Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma dia berkata; "Saya tidak berpendapat dengan sesuatu yang menyerupai makna lamam (dosa kecil) selain perkataan Abu Hurairah. Dan di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Mahmud telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Ibnu Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Abbas dia berkata; "Saya tidak berpendapat tentang sesuatu yang paling dekat dengan makna Al lamam (dosa-dosa kecil) selain dari apa yang telah dikatakan oleh Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan pada setiap anak cucu Adam bagiannya dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari, maka zinanya mata adalah melihat sedangkan zinanya lisan adalah ucapan, zinanya nafsu keinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah sebagai pembenar semuanya atau tidak." (Hadith ke-5774 riwayat Imam Bukhari).

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلَانَ حَدَّثَنِي بُكَيْرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَتْ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلَا تَمَسَّ طِيبًا

Maksudnya : Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id al-Qaththan dari Muhammad bin 'Ajlan telah menceritakan kepadaku Bukair bin Abdullah bin al-Asyajj dari Busr bin Sa'id dari Zainab, istri Abdullah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami, 'Apabila salah seorang dari kalian kaum wanita hendak menghadiri shalat di masjid maka janganlah kalian memakai wangi-wangian'." (Hadith ke-674 riwayat Imam Muslim)

Jika memakai wangian ketika hendak keluar ke masijid pun tidak dibenarkan, apatah lagi keluar kerana keperluan selain solat.

3. Menjaga pandangan, firman Allah S.W.T. :

31. dan Katakanlah kepada perempuan-perempuan Yang beriman supaya menyekat pandangan mereka (daripada memandang Yang haram), dan memelihara kehormatan mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka kecuali Yang zahir daripadanya; dan hendaklah mereka menutup belahan leher bajunya dengan tudung kepala mereka… (Surah An-Nisaa' ayat 31)

Selain itu, peranan ini juga perlu diletakkan di bawah tanggungjawab pemimpin dalam suatu kawasan. Berdasarkan kepada keaadaan pelajar wanita yang berada di Mesir dan tempat-tempat lain, mereka tidak dibenarkan keluar sesuka hati pada waktu malam kecuali dalam keadaan mendesak seperti sakit, kelas tutorial, kecemasan dan sebagainya. Namun begitu, perlu diingat bahawa kebenaran tersebut adalah mengikut ketetapan pemimpin kawasan berkenaan :

1. Mestilah ditemani oleh musyrif / mahram / suami (orang yang bertanggungjawab menjamin keselamatan mahasiswi pergi dan pulang dari tempat yang dituju) di bawah makluman pemimpin.
2. Musyrif / mahram / suami hendaklah memastikan keselamatan wanita terbabit dalam keadaan terjamin.
3. Memastikan agar tidak timbul fitnah ketika keluar bersama bukan mahramnya.
4. Mengikut ketetapan hisbah dan keselamatan yang telah digariskan pimpinan.

Kesimpulan : Islam menggariskan ketetapan dalam menjaga kehormatan wanita dengan berpandukan Al-Quran, As-Sunnah dan arahan pimpinan yang bukan pada perkara maksiat. Maka, segala peraturan yang telah ditetapkan berdasarkan sumber di atas perlulah diikuti dan diambil perhatian. Hal ini kerana kesemua peraturan dan etika yang telah disusun ini akan mendatangkan kebaikan kepada umat Islam.

MENGINGAT MATI

Rasulullah SAW tengah memasuki tempat yang biasa beliau gunakan untuk sholat. Beliau melihat sekelompok orang yang sedang berbincang-bincang dan tertawa terbahak-bahak . Sabda beliau , “ Lebih baik kalian mengingat hal yang dapat memutuskan kenikmatan dunia.Perbanyaklah mengingat mati.Ingatlah ada enam kalimat yang diucapkan kuburan siang dan malam , yaitu :
1. Aku adalah rumah pengembara
2. Aku adalah rumah orang yang sendirian
3. Aku adalah rumah yang menyedihkan
4. Aku adalah rumah yang gelap
5. Aku adalah rumah yang terbuat dari tanan.
6. Aku adalah rumah bagi ular dan ulat. “
Apabila ada seorang hamba mukmin dimakamkan, kuburan berkata kepada penghuninya, “ Selamat dating bukanlah kamu dicintai oleh orang-orang yang berjalan di atas punggungku ? Ketika aku telah menguasimu pada hari ini dan menyerahnya dirimu kepadaku , kamu akan melihat perbuatanku kepadamu.” Bagi si mukmin , kuburan tersebut akan menjadi luas sejauh mata memandang , dan pintu surga akan dibuka untuknya.
Apabila yang dikubur adalah orang kafir, kuburan itu akan berkata kepadanya , “ Tidak kuucapkan selamat datang .Bukankah kamu orang yang paling benci oleh orang-orang yang berjalan diatas punggungku, ketika aku telah menguasimu pada hari ini dan menyerhnya dirimu kepadaku .” Kuburan itu pun menghimpitnya sehingga tulang rusuknya bercerai-berai .
Ujaran Rasulullah SAW tersebut diriwayatkan oleh Abu Said Al Hudry RA. Perawi hadist menuturkan, Nabi Muhammad SAW berkata sambil memberikan isyarat dengan jari-jari yang saling dimasukkan dan beliau berkata, “ Allah akan menggabungkan tujuh puluh ekor ular dan andaikata seekor ular menghembuskan nafasnya ke bumi , maka bumi tersebut tidask akan menumbuhkan tanaman untuk selama –lamanya. Ualar itu menggigitnya dan mengoyaknya cerai-berai sampai hari kiamat.sesungguhnya kubur itu sebuah taman dari pertamanan surga atau sebuah lobang dari lobang-lobang neraka. “
Ada dua kisah yang relevan dengan maksud ujaran tentang mengingat mati yaitu : Pertama , kisah yang berisi Nasihat Usman tentang Alam Kubur.Kedua, kisah Hasan Basri dengan anak Perempuan.
NASIHAT USMAN TENTANG ALAM KUBUR
Cerita ini berasal dari Abu Bakar Ismail yang bersandarkan pada Usman bin Affan RA, apabila dijelaskan tentang neraka kepadanya, maka Usman tidak menagis , dan apabila dijelaskan tentang hari Kiamat , Usman pun tidak menangis .Akan tetapi jika dijelaskan tentang kubur , Usman langsung menangis. Lalu dia ditanya,” Mengapa bisa demikian, wahai Usman?”
Jawabnya,”Bila aku didalam neraka maupun dihari kiamat, aku bersama manusia sedangkan bila aku di alam kubur , aku sendirian.”
Sesungguhnya kunci-kunci alam kubur itu ada ditangan malaikat Israfil AS dan dia pula yang kan membuka pintu-pintunya pada hari kiamat. Malaikat Israfil berkata,”Barangsiapa yang menjadikan dunia sebagai penjara baginya, kelak kuburnya akan menjadi surga untuknya. Barangsiapa menjadikan dunia sebagai surganya, kelak kuburnya akan menjadi penjara baginya.Barangsiapa terbelenggu di dunia , kematian akan melepaskannya. Dan barang siapa tidak menerima hak-haknya di dunia, dia akan memperollehnya di akhirat.
Sebaik-baik manusia adalah orang yang meninggalkan kenikmatan dunia sebelum orang itu meninggal, dan ridho kepada Tuhannya sebelum dia bertemu Tuhannya dan meramaikan kuburnya dengan amal salih sebelum memasukinya.”
KISAH HASAN AL – BASRI DAN ANAK PEREMPUAN
Hasan Al-Basri RA suatu kertika sedang duduk di depan rumahnya dan lewatlah iring-iringan jenazah di depan beliau. Dibawah keranda jenazah tersebut , ada seorang bocah perempuan dengan rambut tidak tersisir .Bocah tersebut menangis. Hasan RA kemudian berdiri dan mengikuti iring-iringan jenazah itu. Bocah itu berkata,”Wahai ayah , tidak bertemu lagi suatu hari seperti hari ini sepanjang usiaku.”
Hasan RA meralat perkataan bocah itu dengan berkata.”Ayahmu tidak akan bertemu lagi pada hri lain seperti pada hari ini.”
Usai melaksanakan Salat Jenazah , Hasan RA pulang. Esoknya Hasan duduk di depan rumahnya dan lewatlah bocah kecil itu sambil menangis hendak berziarah ke makam ayahnya . Hasan RA berkata,”Sesungguhnya bocah ini adalah orang yang di beri hikmah, maka saya akan mengikutinya.”
Ketika bocah itu sampai ke makam ayahnya, Hasan RA segera bersembunyi di bawah pohon berduri.Bocah itu memeluk makam ayahnya sehingga pipinya sampai menyentuh tanah. Bocah itu berkata,” Wahai ayah, bagaimana engkau bermalam di dalam kubur yang gelap dan sendirian tanpa lampu dan teman? Wahai ayah, pada malam kemarin aku memberikan lampu untukmu, lalu siapa membrikan lampu untukmu tadi malam ?
“Wahai ayah , pada malam kemarin aku yang memberikan tikar untukmu , lalu siapa yang memberikan tikar untukmu tadi malm? Wahai ayah, pada malam kemarin aku yang memijit tangan dan kakimum,lalu siapa yang memijitmu tadi malam ? Wahai ayah , pada malam kemarin aku yang memberimu minum , lalu siapakah yang memberimu minum tadi malam ? Wahai ayah pada malam kemarin aku yang menyelimuti tubuhmu , lantas siapakah yang menyelimuti tadi malam ? Wahai yah pada kemarin malam aku yang mengambilkan makanan jika engkau lapar padamu , lalu siapa yang mengambilkan makanan untukmu tadi malam ?”
Hasan RA menagis dan mendekati bocah itu sambil berkata,”Jangan engkau mengatakan demikian tetapi katakanlah,”Wahai ayah,kukafani engkau dengan sebaik-baik kain pembungkus ,apakah engkau tetap memakai atau telah lepas darimu?”
“Wahai ayah,aku letakkan engkau di dalam kubur dalam keadaan utuh , apakah tubuhmu masih utuh atau sudah dimakan ulat? Wahai ayah,setiap orang akan ditanya didalam kuburnya , apakah engkau bisa menjawabnya atau tidak ?”
“Wahai ayah ,kubur bisa menjadi luas atau sempit , apakah kuburmu menjdi luas atau sempit ? Wahai ayah , kain kafan dialam kubur diganti Allah dengan kafan surga atau kafan neraka?”
“Wahai ayah, kuburan akan memeluk atau menghimpit penghuninya, lalu apakah engkau dipeluk atau dihimpit kubur? Wahai ayah, dikubur tiap orang akan menyesal karena kejelekan amalnya atau sedikitnya kebaikan amalnya, apakah engkau menyesali kejelekan amalmu atau kurangnya kebaikan amalmu?”
“Wahai ayah, engkau benar-benar telah tiada, engkau tidak akan dapat bertemu lagi denganku sampai hari kianmat. Ya Allah ,janganlah Engkau menghalang-halangi keinginanku untuk bertemu dengan ayahku pada hari kiamat.”
Setelah kejadian itu, pulanglah Hasan RA besewrta bocah kecil tersebut ke rumah mereka.
Rachmanto MMTC 2009
Oase Spiritual M.Syaiful Bakhri & M.Irham Zuhdi

Resep Membuat Batagor Bandung

Resep kita kali ini adalah makanan jajanan yang slalu mantap untuk dinikmati yaitu batagor bandung. Sahabat sekalian dapat membuatnya sendiri di rumah dengan resep membuat batagor bandung sebagai berikut :

Bahan batagor bandung :
  • 5 buah tahu putih besar, dipotong diagonal membentuk segitiga
  • 10 lembar kulit pangsit goreng
  • 200 gram udang kupas, dicincang
  • 100 gram daging ayam, dicincang
  • 1 butir telur
  • 7 sendok makan tepung kanji/tapioka
  • 3 sendok makan minyak wijen
  • 1 batang daun bawang, dirajang halus
  • Garam secukupnya
Bahan untuk saus kacang :
  • 200 gram kacang tanah digoreng dan dihaluskan atau pindakaas/selai kacang 4 buah cabai merah dikeluarkan biji,dipotong-potong dan digoreng, dihaluskan
  • 1 sendok teh gula pasir
  • 1 sendok teh cuka
  • Garam secukupnya
  • Air secukupnya
Cara membuat batagor :
  • Keruk isi tahu untuk memberi tempat bagi adonan baso.
  • Kocok telur, masukkan udang dan ayam yang telah dicincang, tepung kanji, minyak wijen, garam dan rajangan daun bawang.
  • Aduk rata hingga menjadi adonan yang dapat dibentuk.
  • Masukkan adonan ke dalam tahu yang telah dikeruk isinya.
  • Untuk pangsit, ambil sedikit adonan, letakkan ditengah-tengah kulit pangsit, lalu ke empat sudut kulit pangsit disatukan dan ditekuk keluar.
  • Panaskan minyak dalam panci atau penggorengan.
  • Goreng tahu dan pangsit dalam minyak panas hingga matang dan berwarna kecoklatan.
  • Pada saat menggoreng, tahu dan pangsit sebaiknya terendam seluruhnya dalam minyak (deep fried).
Cara membuat saus kacang :
  • Campur kacang tanah goreng yang telah dihaluskan atau selai kacang dengan cabai merah goreng yang telah dihaluskan, gula pasir, cuka, garam dan air.
  • Panaskan sebentar hingga mendidih dan mengental.
Sajikan batagor dan siomay panas-panas dengan saus kacang, kecap manis dan jeruk purut. Resep membuat batagor bandung ini untuk 10 buah batagor dan 10 buah siomay.

Typical food Bandung Indonesian

Siomay
Bandung specialties shaft is made of flour and fish,
flavored and then steamed, and served
or eaten with boiled eggs, cabbage, tofu,
potatoes and mixed with peanut sauce,
that have been embellished, almost equal to spice peanut sauce Batagor.
These dumplings are in some restaurants,
stalls and street hawkers in the city of Bandung.




Colenak
People are good at creating food Bandungunique with a unique name as well.Just as with food madefrom peuyeum (tape cassava), which burned on the charcoalwhich is then sprinkled with brown sugar sauce
and grated coconut that is named colenak, stands for 'dicocol enak'
(in good dab).





Peuyeum
Peuyeum or tape cassava is the typical food Bandung
who has a sweet taste, slightly acid and aromatic alcohol.
Peuyeum is made from fermented cassava.
People often say peuyeum together with tape cassava,
but actually there is a difference that is peuyeum drier than tape.
This is due to differences in the process of manufacture and storage.
Peuyeum with good quality that is peuyeum that smells and tastes good, sweet and sour.
Peuyeum can be found in a typical shop gift Bandung
like in the vicinity of Terminal Leuwi Panjang, in New Market, and in
traditional markets.

Batagor
Batagor stands fried tofu meatballsie tahu who is filled with a mixture of aci (tapioca flour) and mackerel fish.Friend eating Batagor is made dumplings that alsofrom a mixture of aci (tapioca flour) and mackerel fish meat,but wrapped in dumpling skin.Both are eaten with the way in dab with peanut sauce and soy sauce.These foods can be found almostin some places that sell foods of Bandung.Batagor Kingsley and Riri are Batagorplaces must be visited if you want to taste the typical Batagor Bandung.


Surabi
Surabi or pancake is typical Sundanese food
that looks like pancakes but smaller and thicker,
made from rice flour.
Surabi burned by using traditional tools
the furnace and a special mold from clay.
Surabi has a lot of sense,
with a sense of who is considered the most original characteristic is surabi oncom Sunda.
Meanwhile, around campus Enhaii Setiabudhi Street, Bandung
there is a row of stalls selling surabi.
This small shop offers surabi with different flavors
or term in the dictionary of
modern culinary 'topping'.
Starting from oncom, cheese, chocolate, and various flavors of fruit
which creates the sensation of sweet, salty, spicy, and others.
Snacks are
popular in all walks of life
and can be found easily in the traditional markets
or in places where snacks with a fairly cheap price.

jajanan ringan anak kecil

Sekedar untuk share. Kesukaan saya dengan beragam makanan dan cemilan membuat saya betah untuk berlama-lama ada di depan layar blog saya ini untuk mengulas cemilan-cemilan favorit saya sekaligus bernostalgia serta berimajinasi mini dengan rasa, bentuk, dan teksturnya. Berikut ini adalah cemilan jaman saya kecil yang saya yakin semua orang pada jaman itu pasti tau dan suka dengan makanan dan minuman yang seperti saya suka ini, sayangnya makanan ini bukan beneran asli Indonesia, ada beberapa buatan dari Cina, Korea dan Jepang…tapi sudahlah. Well wanna know more info about these meals? Let’s check this out
1. Manisan Cina


Cemilan,Jaman,Kecil,yang,Makin,Sulit,Dicari , www.thakereen.com/vb , منتديات الذاكرين , Cemilan Jaman Kecil yang Makin Sulit Dicari

Manisan ini hanya sebesar koin Rp 100 dan sangat tipis, rasanya manis dan sedikit kecut. Saya sangat menyukai sensasi yang terjadi ketika manisan tipis ini ada di dalam mulut. Rasanya memencar ke seluruh lidah jika sudah hancur terkena sentuhan lidah dan yang paling penting, rasanya selalu ngangenin...1 slongsong manisan ini isinya sekitar 20 buah kalo ga salah ingat. Saya benar2 lupa harganya dulu berapa, tapi sekarang manisan ini harganya sekitar Rp 5.000 dan saya masih bisa membelinya di toko Cemal Cemil, walaupun agak mahal sekarang, tapi saya pasti akan tetap membeli si manisan ini.
2. Permen Cicak


Cemilan,Jaman,Kecil,yang,Makin,Sulit,Dicari , www.thakereen.com/vb , منتديات الذاكرين , Cemilan Jaman Kecil yang Makin Sulit Dicari
Dinamakan permen cicak karena ukurannya hanya sebesar telor cicak alias kecil-kecil dan warna putihnya benar-benar mirip dengan telor cicak yang asli. Rasanya sebenarnya sih biasa saja, malah tidak manis buat saya. Saya sebenarnya hanya suka dengan warna dan bentuknya, bukan rasanya.









3. Permen Karet YosanCemilan,Jaman,Kecil,yang,Makin,Sulit,Dicari , www.thakereen.com/vb , منتديات الذاكرين , Cemilan Jaman Kecil yang Makin Sulit DicariNah ini nih permen karet favorit saya jaman SD.Ukurannya relatif lebih kecil dan tidak terlalu tebal untuk ukuran permen karet, apa lagi dibandingkan dengan permen karet saat ini. Rasanya manis dan sedikit asam. Saya sangat suka waktu pertama kali membuka bungkusannya, selalu ada pertanyaan "dapet apa lagi ya?". Biasanya permen ini menghadiahkan tato gambar atau huruf malah terkadang pantun-pantun lucu. Tekstur permennya juga lembut dan ada sedikit entah apa namanya mungkin semacam gula halus yang ada disetiap permennya. Harga permen ini saat saya SD hanya Rp 100 lho.









4. Anak Mas


Cemilan,Jaman,Kecil,yang,Makin,Sulit,Dicari , www.thakereen.com/vb , منتديات الذاكرين , Cemilan Jaman Kecil yang Makin Sulit Dicari
Aaaaaa...saya sangat sulit mencari cemilan yang 1 ini di tahun 2011 sekarang. Entah apa yang membuat cemilan yang 1 ini sulit untuk ditemukan. Sudah tidak di produksi lagi atau masih saya pun kurang tau. Anak Mas adalah sejenis mie instan yang langsung dapat dikonsumsi dengan cara meremes mie nya lalu campurkan dengan bumbunya, sedikit shake untuk meratakan bumbu nya dan Anak Mas siap disantap. Tetapi jangan terlalu banyak ya mengkonsumsi mie ini, MSG dan pengawet di dalamnya tidak baik untuk tubuh jika di konsumsi berlebihan.



5. Cokelat Ayam Jago


Cemilan,Jaman,Kecil,yang,Makin,Sulit,Dicari , www.thakereen.com/vb , منتديات الذاكرين , Cemilan Jaman Kecil yang Makin Sulit Dicari
Cokelat ayam jago adalah adalah cokelat yang paling murah jaman saya SD dulu. Harganya hanya Rp 500 waktu itu. Ukurannya hanya sepanjang penggaris ukuran 20 cm dengan cetakan 5 atau 6 blok (maklum agak lupa yang sama yang 1 ini). Rasanya sedikit pahit tapi ini lah rasa coklat yang sebenarnya tidak pure manis karena campuran gula dan susu yang banyak.







6. Mr. SarmentoCemilan,Jaman,Kecil,yang,Makin,Sulit,Dicari , www.thakereen.com/vb , منتديات الذاكرين , Cemilan Jaman Kecil yang Makin Sulit DicariAda yang masih ingat sama permen yang 1 ini? Mr. Sarmento dengan icon pria berkumis tebal menggunakan sombrero (topi khas Mexico) yang menutupi mata dan hampir setengah wajahnya.Rasa permen ini khas sekali yaitu sarsaparila, hampir mirip cola namun lebih manis. Dulu mama saya selalu menyimpam permen ini di dalam mobil untuk cemilan dan mengusir kantuk. Permen ini masih ada yang jual ga ya?







Yaaaakkk...itu hanya sebagian saja makanan cemilan jaman saya kecil dulu. Sebenarnya masih banyak lagi permen-permen dan cokelat favorit saya seperti coklat payung, permen rokok, kue leker, dan masih banyak lagi.


Resep Es Dawet Campur Sari



Bahan Membuat Es Dawet Campur Sari :
- 200 gr Dawet hunkwe siap pakai
- 100 gr manisan kolang kaling siap pakai
- 1 bungkus agar-agar bubuk
- pewarna makanan orange secukupnya
- 4 sdm gula pasir
- 100 gr gula merah disisir
- 500 ml santan dari 1/2 butir kelapa
- 400 ml air
- Es Batu secukupnya
Cara Membuat Es Dawet Campur Sari :
1. Siapkan 300 ml air, tambahkan 200 ml santan, agar-agar, pewarna dan 2 sdm gula pasir. Aduk hingga rata.
2. Masak sambil di aduk hingga mendidih lalu angkat.
3. Tuang campuran agar-agar di atas es batu hingga membentuk serabut. Lalu sisihkan.
4. Buat sirup gula dengan mencampurkan air, gula pasir dan gula merah. Masak sambil diaduk hingga mendidih lalu angkat dan sisihkan.
5. Siapkan gelas saji.
6. Masukkan dawet dan kolang kaling siap pakai dan tambahkan agar-agar yang sudah di buat tadi ke dalam gelas saji.
7. Tambahkan es batu, tuangi santan dan sirup gula.
8. Sajikan segera Es Dawet Campur sari sebelum Es Batu Mencair.

Sabtu, 21 Mei 2011

MENUTUP RAMBUT BAGI WANITA

Dr. Yusuf Al-Qardhawi
 
PERTANYAAN
 
Ada sebagian orang  mengatakan  bahwa  rambut  wanita  tidak
termasuk  aurat  dan  boleh dibuka. Apakah hal ini benar dan
bagaimana dalilnya?
 
JAWAB
 
Telah menjadi suatu ijma' bagi kaum Muslimin di semua negara
dan  di  setiap  masa  pada  semua  golongan  fuqaha, ulama,
ahli-ahli hadis dan ahli tasawuf, bahwa  rambut  wanita  itu
termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di
hadapan orang yang bukan muhrimnya.
 
Adapun sanad  dan  dalil  dari  ijma'  tersebut  ialah  ayat
Al-Qur'an:
 
     "Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah
     mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, 
     dan janganlah menampakkan  perhiasannya, kecuali
     yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka
     menutupkan kain kerudung ke dadanya, ..."
    (Q.s. An-Nuur: 31).
 
Maka,  berdasarkan  ayat  di atas, Allah swt. telah melarang
bagi  wanita  Mukminat  untuk  memperlihatkan  perhiasannya.
Kecuali  yang  lahir  (biasa  tampak). Di antara para ulama,
baik dahulu maupun sekarang, tidak ada yang mengatakan bahwa
rambut  wanita  itu  termasuk  hal-hal  yang  lahir;  bahkan
ulama-ulama yang  berpandangan  luas,  hal  itu  digolongkan
perhiasan yang tidak tampak.
 
Dalam  tafsirnya,  Al-Qurthubi mengatakan, "Allah swt. telah
melarang kepada kaum  wanita,  agar  dia  tidak  menampakkan
perhiasannya   (keindahannya),  kecuali  kepada  orang-orang
tertentu; atau perhiasan yang biasa tampak."
 
Ibnu Mas'ud berkata, "Perhiasan yang  lahir  (biasa  tampak)
ialah   pakaian."  Ditambahkan  oleh  Ibnu  Jubair,  "Wajah"
Ditambah pula oleh Sa'id Ibnu Jubair dan  Al-Auzai,  "Wajah,
kedua tangan dan pakaian."
 
Ibnu  Abbas,  Qatadah  dan Al-Masuri Ibnu Makhramah berkata,
"Perhiasan (keindahan) yang lahir itu ialah celak, perhiasan
dan cincin termasuk dibolehkan (mubah)."
 
Ibnu Atiyah berkata, "Yang jelas bagi saya ialah yang sesuai
dengan arti ayat tersebut, bahwa wanita diperintahkan  untuk
tidak  menampakkan  dirinya dalam keadaan berhias yang indah
dan supaya berusaha  menutupi  hal  itu.  Perkecualian  pada
bagian-bagian  yang  kiranya berat untuk menutupinya, karena
darurat dan sukar, misalnya wajah dan tangan."
 
Berkata Al-Qurthubi, "Pandangan Ibnu  Atiyah  tersebut  baik
sekali, karena biasanya wajah dan kedua tangan itu tampak di
waktu biasa  dan  ketika  melakukan  amal  ibadat,  misalnya
salat, ibadat haji dan sebagainya."
 
Hal  yang  demikian  ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan
oleh Abu Daud dari Aisyah r.a. bahwa ketika Asma' binti  Abu
Bakar  r.a.  bertemu dengan Rasulullah saw, ketika itu Asma'
sedang  mengenakan  pakaian  tipis,  lalu  Rasulullah   saw.
memalingkan muka seraya bersabda:
 
     "Wahai Asma'! Sesungguhnya, jika seorang wanita
     sudah sampai masa haid, maka tidak layak lagi bagi
     dirinya menampakkannya, kecuali ini ..." (beliau
     mengisyaratkan pada muka dan tangannya).
 
Dengan demikian, sabda Rasulullah saw. itu menunjukkan bahwa
rambut  wanita   tidak   termasuk   perhiasan   yang   boleh
ditampakkan, kecuali wajah dan tangan.
 
Allah  swt.  telah  memerintahkan  bagi  kaum wanita Mukmin,
dalam  ayat  di  atas,  untuk  menutup  tempat-tempat   yang
biasanya  terbuka  di  bagian dada. Arti Al-Khimar itu ialah
"kain  untuk  menutup  kepala,"  sebagaimana   surban   bagi
laki-laki,   sebagaimana  keterangan  para  ulama  dan  ahli
tafsir. Hal ini (hadis  yang  menganjurkan  menutup  kepala)
tidak terdapat pada hadis manapun.
 
Al-Qurthubi  berkata,  "Sebab  turunnya  ayat tersebut ialah
bahwa pada masa itu kaum wanita jika menutup  kepala  dengan
akhmirah  (kerudung), maka kerudung itu ditarik ke belakang,
sehingga dada, leher dan telinganya  tidak  tertutup.  Maka,
Allah swt. memerintahkan untuk menutup bagian mukanya, yaitu
dada dan lainnya."
 
Dalam riwayat Al-Bukhari, bahwa Aisyah r.a.  telah  berkata,
"Mudah-mudahan wanita yang berhijrah itu dirahmati Allah."
 
Ketika turun ayat tersebut, mereka segera merobek pakaiannya
untuk menutupi apa yang terbuka.
 
Ketika Aisyah r.a. didatangi oleh Hafsah, kemenakannya, anak
dari saudaranya yang bernama Abdurrahman r.a. dengan memakai
kerudung (khamirah) yang tipis di  bagian  lehernya,  Aisyah
r.a.   lalu   berkata,   "Ini   amat   tipis,   tidak  dapat
menutupinya."