Senin, 20 Juni 2011

Cintai Dia Dalam Hening....

Duhai gadis..
Maukah ku beritahukan padamu bagaimana mencintai dengan indah?
Inginkah ku bisikkan bagaimana mencintai dengan syahdu..

Maka dengarlah..

Duhai gadis..
Saat ku jatuh cinta..
Tak akan ku berucap..
Tak akan ku berkata..
Namun ku hanya akan diam..
Saat ku mencintai, takkan pernah ku menyatakan..
Tak akan ku menggoreskan..
Yang ku lakukan hanyalah diam..

Aku tahu, cinta adalah fitrah..sebuah anugrah tak terperih..
Karena cinta adalah kehidupan. ..
Karena rasa itu adalah cahaya.
Aku tahu hidup tanpa cinta bagaikan hidup dalam gelap gulita..

Namun..

Saat rasa itu menyapa, maka hadapi dgn anggun.
Karena rasa itu ibarat belenggu pelangi dengan begitu banyak warna.
Cinta terkadang mbuatmu bahagia namun tak jarang mbuatmu menderita.
Cinta ada kalanya manis bagaikan gula...
Namun juga mampu memberi pahit yang sangat getir.
Cinta adalah perangkap rasa.. Sekali kau salah berlaku,
maka kau akan terkungkung dalam waktu yang lama dalam lingkaran derita.

Maka gadis..
Agar kau dapat keluar dari belenggu itu dan mampu melaluinya dgn anggun..
Maka mencintailah dalam hening... Dalam diam..
Tak perlu kau lari, tak perlu kau hindari. .
Namun juga jangan kau sikapi dgn berlebihan. ..
Jangan kau umbar rasamu...
Jangan kau tumpahkan segala sukamu..

Cobalah merenung sejenak dan fikirkan dgn tenang..
Kita percaya takdir bukan? Kita tahu dengan sangat jelas...
Dia, Allah telah mengatur segalanya dengan begitu rapinya?
Jadi, apa yang kau risaukan? Biarkan Allah yg mengaturnya..
Dan yakinlah di tangan-Nya semua akan terjadi sesuai rencana -Nya...

Wahai gadis.....
Dia yang kau cinta, belum tentu atau mungkin tak akan pernah menjadi milikmu..
Dia yang kau puja, yang kau ingat saat siang dan yang kau tangisi ketika malam...
Akankah dia yang telah Allah takdirkan denganmu?
Kita tak tahu dan tak akan pernah tahu..
Hingga saatnya tiba..

Maka, ku ingatkan padamu..
Tidakkah kau malu jika semua rasa telah kau umbar...
Namun ternyata kelak bukan kau yg dia pilih untuk mendampingi hidupnya?
Karena cinta kita begitu agung untuk di umbar..
Begitu mulia untuk di tampakkan..
Begitu sakral untuk di tumpahkan..

Dan sadarilah wahai gadis..

Fitrah kita wanita adalah pemalu..
Dan kau indah karena sifat malumu..
Lalu, masihkah kau tampak menawan jika rasa malu itu telah di nafikan?
Masihkah kau tampak bestari jika malu itu telah kau singkap..
Duhai gadis, jadikan malu sebagai selendangmu..
Maka tawan hatimu sendiri dalam sangkar keimanan..
Dalam jeruji kesetiaan..
Yah.. Kesetiaan padanya yg telah Allah tuliskan namamu dan namanya di Lauhul Mahfuz..
Jauh sebelum bumi dan langit dicipta..

Duhai gadis...
Maka cintailah dlm hening...
Agar jika memang bukan dia yg ditakdirkan untukmu..
Maka cukuplah Allah dan kau yg tahu segala rasamu..
Agar kesucianmu tetap terjaga..
Agar keanggunanmu tetap terbias..
Maka, ku beritahukan padamu..
Pegang kendali hatimu..Jangan kau lepaskan. ..
Acuhkan semua godaan yg menghampirimu..
Cinta bukan untuk kau hancurkan.. bukan untuk kau musnahkan..
Namun cinta hanya butuh kau kendalikan.. hanya cukup kau arahkan..

Duhai gadis...
Yang kau butuhkan hanya waktu, sabar dan percaya..
Maka, peganglah kendali hatimu..
Lalu..Arahkan pada- Nya..
Dan cintailah dalam diam.. Dalam hening.. Itu jauh lebih indah..
Jauh lebih suci..

~ KESALAHAN-KESALAHAN PADA SHOLAT JUM'AT ~

1. MENGULUR WAKTU DATANG KE MASJID SEHINGGA KHATIB NAIK MIMBAR

Di antara kaum muslimin ada yang berlambat-lambat ketika mendatangi shalat Jum’at sehingga khatib naik mimbar. Padahal dengan demikian itu mereka telah kehilangan banyak kebaikan serta pahala yang melimpah.

Di dalam ash-Shahiihain (Shahiih al-Bukhari dan Shahiih Muslim) disebutkan, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

- Barangsiapa mandi pada hari Jum’at seperti mandi junub kemudian dia berangkat ke masjid, maka seakan-akan dia berkurban dengan unta.
- Barangsiapa berangkat pada waktu kedua, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi.
- Barangsiapa berangkat pada waktu ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing yang bertanduk.
- Barangsiapa berangkat pada waktu keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam.
- Dan barangsiapa berangkat pada waktu kelima, maka seakan-akan dia berkurban dengan telur.
Jika imam telah datang, maka Malaikat akan hadir untuk mendengarkan Khutbah.” [1]

Maksudnya, para Malaikat itu menutup lembaran catatan pahala bagi mereka yang terlambat sehingga tidak mendapatkan pahala yang lebih bagi orang-orang yang masuk masjid (di saat khatib sudah naik mimbar).

Pengertian tersebut diperkuat oleh hadits berikut ini:
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh al-Albani. Dari Abu Ghalib, dari Abu Umamah, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Pada hari Jum’at para Malaikat duduk di pintu-pintu masjid yang bersama mereka lembaran-lembaran catatan. Mereka mencatat orang-orang (yang datang untuk shalat), di mana jika imam telah datang menuju ke mimbar, maka lembaran-lembaran catatan itu akan ditutup.”

Lalu kutanyakan, “Hai Abu Umamah, kalau begitu bukankah orang yang datang setelah naiknya khatib ke mimbar berarti tidak ada Jum’at baginya?”
Dia menjawab, “Benar, tetapi bukan bagi orang yang telah dicatat di dalam lembaran-lem-baran catatan.” [2]

2. TIDAK MANDI, TIDAK PULA MEMAKAI WANGI-WANGIAN, DAN TIDAK BERSIWAK PADA HARI JUM’AT

Di antara jama’ah ada juga yang mengabaikan masalah mandi dan memakai wangi-wangian pada hari Jum’at.
Padahal Islam menghendaki kaum muslimin supaya berkumpul pada hari Jum’at pada pertemuan mingguan dalam keadaan sesempurna mungkin, berpenampilan paling baik, serta memakai wangi-wangian yang paling wangi sehingga orang lain tidak terganggu oleh bau yang tidak sedap. Serta tidak juga mengganggu para Malaikat.

Di dalam kitab ash-Shahiihain disebutkan, dari Abu Bakar bin al-Munkadir, dia berkata, ‘Amr bin Sulaim al-Anshari pernah memberitahuku, dia berkata, Aku bersaksi atas Abu Sa’id yang mengatakan, Aku bersaksi bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Mandi pada hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang sudah baligh.
Dan hendaklah dia menyikat gigi serta memakai wewangian jika punya.” [3]

Di dalam kitab Shahiih al-Bukhari juga disebutkan, dari Salman al-Farisi, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Tidaklah seseorang mandi dan bersuci semampunya pada hari Jum’at, memakai mi-nyak rambut atau memakai minyak wangi di rumahnya kemudian keluar lalu dia tidak memisahkan antara dua orang (dalam shaff) kemudian mengerjakan shalat dan selanjutnya dia diam (tidak berbicara) jika khatib berkhutbah, melainkan akan diberikan ampunan kepadanya (atas kesalahan yang terjadi) antara Jum’atnya itu dengan Jum’at yang berikutnya.” [4]
__________

Foote Note
[1]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 881) dan Muslim (no. 850).
[2]. Hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (no. 21765) dan selainnya yang dinilai hasan oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 710).
[3]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 880) dan Muslim (no. 846).
[4]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 883).

3. TIDAK MAU MENEMPATI BARISAN (SHAFF) PERTAMA MESKI DATANG LEBIH AWAL

Di antara jama’ah ada yang datang ke masjid lebih awal dan mendapati barisan pertama masih kosong, tetapi dia malah memilih untuk menempati barisan kedua atau ketiga agar bisa bersandar ke tiang misalnya, atau memilih barisan belakang sehingga dia bisa bersandar ke dinding misalnya. Semuanya itu bertentangan dengan perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk segera menduduki barisan pertama yang didapatinya selama dia bisa sampai ke tempat tersebut, karena agungnya pahala yang ada padanya serta banyaknya keutamaan yang terkandung padanya. Dan seandainya dia tidak bisa sampai ke tempat itu kecuali dengan cara undian, maka hendaklah dia melakukan hal tersebut sehingga dia tidak kehilangan pahala yang melimpah itu.

Telah diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: :

“Seandainya orang-orang itu mengetahui apa yang terdapat pada seruan adzan dan shaff pertama kemudian mereka tidak mendapatkan jalan, kecuali harus melakukan undian, niscaya mereka akan melakukannya.” [1]

Dan dalam riwayat Muslim disebutkan:
“Seandainya kalian atau mereka mengetahui apa yang terdapat di shaff terdepan, niscaya akan dilakukan undian.” [2]

Dengarlah keutamaan yang melimpah bagi orang yang bersuci dan bersegera mendatanginya.

Telah diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, yang dinilai hasan oleh at-Tirmidzi serta dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih as-Sunan, dari Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at dan membersihkan diri, lalu cepat -cepat dan bergegas, serta berjalan kaki dan tidak menaiki kendaraan, juga mendekati posisi imam, kemudian mendengarkan lagi tidak lengah, maka baginya setiap langkah amalan satu tahun, dengan pahala puasa dan qiyamul lail yang ada pada tahun itu.” [3]

Mengenai penafsiran kalimat, ghassala wa ightasala, para ulama memiliki dua pendapat:
1. Membasahi kepala dan mandi, sebagai upaya membersihkan diri secara maksimal. Dan ini merupakan pendapat Ibnul Mubarak.
2. Mencampuri isterinya sehingga dia harus membersihkan diri dan mandi. Dan inilah pendapat Waki’.

Mereka menyunnahkan seseorang mencampuri isterinya pada hari Jum’at karena dua alasan:
a. Agar nafsu syahwatnya tersalurkan pada tempat yang halal sehingga dia berangkat menunaikan shalat Jum’at dan bisa menundukkan pandangan, mengonsentrasikan pikiran untuk mendengarkan khutbah dan mengambil pelajaran dari nasihat yang disampaikan.
b. Mudah-mudahan dengan apa yang dilakukannya itu Allah akan memberikan berkah sehingga akan mengeluarkan dari tulang rusuknya anak-anak yang shalih, sehingga dengan demikian itu telah menanamkan benihnya pada hari yang penuh berkah, yaitu hari Jum’at.

Di antara yang memperkuat makna itu adalah: “Barangsiapa mandi seperti mandi janabat pada hari Jum’at dan kemudian pergi berangkat…”
Bakkara wa ibtakara, ada yang mengatakan, Hal tersebut sebagai ta’kiid (penekanan) dan ada juga yang mengatakan: bakkara berarti berangkat pagi-pagi ke masjid. Ibtakara berarti mendengar khuthbah dari sejak awal.

Danaa min al-Imaam berarti menempati barisan-barisan pertama yang dekat dengan imam .
Fastama’a walam yalghu berarti mendengarkan khutbah dan tidak lengah darinya oleh aktivitas lainnya.

4. MELANGKAHI PUNDAK JAMA’AH YANG DATANG LEBIH AWAL PADA HARI JUM’AT

Di antara kaum muslimin ada yang datang terlambat ke masjid, sehingga dia menyela jama’ah yang datang lebih awal dan duduk dengan melangkahi pundak mereka sehingga dia sampai ke barisan pertama. Dan ini jelas salah. Mestinya dia harus menempati tempat yang terakhir kali ia dapatkan.

Telah diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang masuk masjid pada hari Jum’at sedang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah menyampaikan khutbah, lalu dia melangkahi orang-orang, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Duduklah, karena sesungguhnya engkau telah mengganggu (orang-orang) dan datang terlambat.” [4]

5. ORANG YANG MASUK KE MASJID BERDIRI DAN MENUNGGU SAMPAI ADZAN SELESAI DIKUMANDANGKAN, BARU KEMUDIAN MENGERJAKAN SHALAT TAHIYYATUL MASJID

Sebagian orang jika memasuki masjid sedang khathib sudah berada di atas mimbar dan muadzin masih mengumandangkan adzan maka dia akan tetap berdiri sambil menunggu adzan selesai. Dan ketika muadzin selesai mengumandangkan adzan dan khatib menyampaikan khutbah, baru dia mulai mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid. Ini merupakan tindakan yang salah. Mendengar adzan adalah sunnah, sementara mendengar khutbah adalah wajib, sehingga yang wajib harus diutamakan. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan mengabaikan yang wajib untuk menunaikan yang sunnah. Dengan demikian, yang benar adalah memulai shalat Tahiyyatul Masjid langsung ketika sampai di masjid meskipun muadzin tengah mengumandangkan adzan agar dia bisa mendengar khutbah secara lengkap.

6. BERBICARA SAAT KHUTBAH TENGAH BERLANGSUNG

Di antara jama’ah ada juga yang berbincang dengan orang secara perlahan di sekitarnya saat khutbah tengah berlangsung. Dan ini jelas salah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk diam guna mendengarkan khutbah Jum’ah dengan seksama.

Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, yaitu satu hadits yang diriwayatkan empat perawi dan dinilai shahih oleh al-Albani dari Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at dan membersihkan diri, lalu cepat-cepat dan bergegas, serta berjalan kaki dan tidak menaiki kendaraan, juga mendekati posisi imam, kemudian mendengarkan lagi tidak lengah, maka baginya setiap langkah amalan satu tahun, dengan pahala puasa dan qiyamul lail yang ada pada tahun itu.” [5]

Di dalam kitab ash-Shahiihain telah disebutkan dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika engkau mengatakan kepada temanmu, ‘Diam,’ pada hari Jum’at dan imam sedang berkhutbah, berarti engkau telah berbuat sia-sia.” [6]

Lalu apa hukuman bagi orang yang berbicara atau melangkahi pundak jama’ah?

Hukumannya adalah tidak ditetapkan baginya pahala shalat Jum’at dan dia juga tidak akan mendapatkan keutamaannya, dan shalat Jum’at itu hanya akan menjadi shalat Zhuhur baginya.

Yang demikian itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah yang dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, lalu memakai minyak wangi isterinya jika dia punya, dan mengenakan pakaian yang bagus, lalu tidak melangkahi pundak orang-orang, serta tidak lengah saat diberi nasihat (khutbah), maka hal itu menjadi penghapus dosa (kecil) antara
keduanya. Dan barangsiapa lengah dan melangkahi pundak orang-orang, maka shalat Jum’atnya itu menjadi shalat Zhuhur baginya. ” [7]
__________

Foote Note

[1]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 721) dan Muslim (no. 437).
[2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 439).
[3]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 345), at-Tirmidzi (no. 496), an-Nasa-i (no. 1398), Ibnu Majah (no. 1087). Dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Tirmidzi (no. 496).
[4]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1115) dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab Shahiih Ibni Majah.
[5]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 345), at-Tirmidzi (no. 496), an-Nasa'i (no. 1398), Ibnu Majah (no. 1087). Dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Tirmidzi (no. 496).
[6]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 934) dan Muslim (no. 851).
[7]. Hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah (no. 347). Dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 720).

7. JAMA’AH TIDUR SEMENTARA KHATIB TENGAH MENYAMPAIKAN KHUTBAHNYA

Sebagian orang tertidur sementara khatib sudah berada di atas mimbar. Dan ini jelas salah dan dia harus dibangunkan untuk mendengarkan nasihat.

Ibnu Sirin mengatakan, “Mereka memakruhkan tidur ketika khatib khutbah. Dan mereka berkata tegas mengenai hal tersebut.” [1]

Dan disunnahkan bagi orang yang dihinggapi rasa kantuk untuk pindah dari tempatnya ke tempat lain di masjid. Mengenai hal tersebut telah diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban dengan sanad shahih dari ‘Abdullah bin ‘Umar, dia berkata, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Jika salah seorang di antara kalian mengantuk di tempat duduknya pada hari Jum’at, maka hendaklah dia pindah (bergeser) dari tempat itu ke tempat lainnya.” [2]

8. BERSANDARNYA SEBAGIAN ORANG KE DINDING DAN TIDAK MENGHADAP KHATIB

Ada sebagian orang yang dalam mendengarkan khutbah Jum’at lebih senang bersandar ke dinding atau tiang dan tidak menghadap ke arah khatib, bahkan mereka membelakanginya. Dan ini jelas bertentangan dengan petunjuk para Sahabat Nabi di dalam khutbah Jum’at dan juga bertolak belakang dengan etika mendengar khutbah.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan, “Jika berkhutbah Jum’at, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, sementara Sahabat-Sahabat beliau menghadapkan wajah mereka ke arah beliau.” [3]

Dari Muthi’ al-Ghazal dari ayahnya dari kakeknya, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika sudah menaiki mimbar, maka kami pun menghadapkan wajah kami ke arah beliau.” [4]

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam sudah berdiri tegak di atas mimbar, maka kami langsung menghadapkan wajah kami ke arah beliau.” [5]

Dari Abban bin ‘Abdullah al-Bajali, dia berkata, Aku pernah melihat ‘Adi bin Tsabit menghadapkan wajahnya ke arah khatib jika khatib itu berdiri sambil berkhutbah. Lalu aku tanyakan kepadanya, “Aku lihat engkau menghadapkan wajahmu ke khatib?” Dia menjawab, “Karena aku pernah melihat para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal tersebut.” [6]

Dari Nafi’, mantan budak Ibnu ‘Umar bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar mengerjakan shalat sunnah pada hari Jum’at hingga selesai sebelum khatib keluar, dan ketika khatib telah datang sebelum khatib itu duduk, dia (‘Abdullah bin ‘Umar) menghadapkan wajah ke arahnya.Imam Ibnu Syihab az-Zuhri rahimahullahu mengatakan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menyampaikan khutbahnya, maka mereka langsung mengarahkan wajah mereka kepadanya sampai beliau selesai dari khutbahnya"

Imam Yahya bin Sa’id al-Anshari rahimahullahu mengatakan, “Yang sunnah untuk dilakukan adalah jika khatib sudah duduk di atas mimbar pada hari Jum’at, maka hendaklah semua orang mengarahkan wajah ke arahnya.” [7]

Al-Atsram mengatakan, aku pernah katakan kepada Abu ‘Abdullah [8],

“Ketika khatib berada agak jauh di sebelah kananku, maka apakah jika aku ingin menghadap kepadanya, aku harus mengalihkan wajahku dari arah kiblat?”
Dia menjawab, “Ya, arahkan wajahmu kepadanya.” [9]

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan bagi orang-orang untuk menghadap ke arah khatib jika dia tengah berkhutbah. Dan itu merupakan pendapat Malik, at-Tsauri, al-Auza’i, asy-Syafi’i, Ishaq, dan Ashabur rayi.” [10]

Ibnu Mundzir rahimahullahu mengatakan, “Hal itu bagaikan ijma’ (kesepakatan para ulama).” [11]

At-Tirmidzi rahimahullahu mengatakan, “Pengamalan terhadap hal tersebut dilakukan oleh para ulama dari kalangan Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga yang lainnya mereka menyunnahkan untuk menghadap ke khatib jika dia tengah berkhutbah.” [12]

9. MEMAINKAN BIJI TASBIH ATAU KUNCI SAAT KHUTBAH BERLANGSUNG

Sebagian orang ada yang melakukan hal yang sia-sia baik dengan kunci-kunci atau biji tasbih yang ada di tangannya saat mendengar khutbah Jum’at. Ini jelas bertentangan dengan ketenangan dan perhatian terhadap peringatan dan nasihat yang disampaikan kepadanya.

Bahkan hal tersebut masuk ke dalam kelengahan yang dilarang untuk dilakukan. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahiihnya dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

“Barangsiapa yang memegang batu kerikil berarti dia telah berbuat sia-sia.” [13]

Dan terkadang ada juga salah seorang dari mereka yang mengeluarkan kayu siwak dan bersiwak saat khutbah tengah berlangsung. Ini juga termasuk dalam kategori lengah (berbuat sia-sia).

10. MEMISAHKAN DUA ORANG YANG DUDUK BERDAMPINGAN PADA HARI JUM’AT

Terkadang ada orang yang datang terakhir ke masjid, lalu melangkahi pundak-pundak jama’ah yang datang lebih awal serta memisahkan duduk orang-orang agar dia bisa sampai di barisan pertama. Dan ini merupakan satu hal yang dilarang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Menurut Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh al-Albani.
“Dari Jabir bin ‘Abdullah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ada seseorang masuk masjid pada hari Jum’at sedang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah menyampaikan khuthbah, lalu dia melangkahi orang-orang, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Duduklah, karena sesungguhnya engkau telah mengganggu (orang-orang) dan datang terlambat.” [14]

Kemudian orang yang memisahkan di antara dua orang ini, yakni dengan melangkahi keduanya atau duduk di antara keduanya benar-benar telah kehilangan pahala yang besar, yaitu yang disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, dari Salman al-Farisi Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci semampunya, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi rumahnya kemudian keluar lalu dia tidak memisahkan antara dua orang dan kemudian mengerjakan shalat sunnah dan selanjutnya dia diam (tidak berbicara) jika khatib berkhutbah, melainkan akan diberikan ampunan kepadanya (atas kesalahan yang terjadi) antara Jum’atnya itu dengan Jum’at yang berikutnya”. [15]

Al-Hafizh rahimahullahu mengatakan, “Setelah dilakukan penghimpunan terhadap jalan-jalan dan lafazh-lafazh hadits, maka tampak sekumpulan dari apa yang kami sampaikan tadi bahwa penghapusan dosa dari hari Jum’at ke Jum’at berikutnya itu dengan syarat adanya semua hal berikut ini:

a. Mandi dan membersihkan diri.
b. Memakai minyak wangi atau minyak rambut.
c. Memakai pakaian yang paling bagus.
d. Berjalan kaki dengan penuh ketenangan.
e. Tidak melangkahi pundak jama’ah yang datang lebih awal.
f. Tidak memisahkan antara dua orang yang berdampingan.
g. Tidak mengganggu.
h. Mengerjakan amalan-amalan sunnah.
i. Diam.
j. Tidak melakukan aktivitas yang melengahkan” [16]

Lebih lanjut, al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Di dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr disebutkan, ‘Oleh karena itu, barangsiapa melangkahi orang atau melakukan hal yang melengahkan, maka baginya shalat Jum’at itu hanya shalat Zhuhur semata" [17]
__________
Foote Note
[1]. Tafsiir al-Qurthubi (XVIII/117) dan al-Qaulul Mubiin (no. 346).
[2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/135), Abu Dawud (no. 119), at-Tirmidzi (no. 526), Ibnu Hibban (no. 2792) Ihsaan.
[3]. Zaadul Ma’aad (I/430).
[4]. Hasan bisyawaahidi (dengan beberapa penguatnya): Diriwayat-kan oleh al-Bukhari dalam kitab at-Taariikh al-Kabiir (IV/II/ 47). Dinilai hasan oleh al-Albani dengan beberapa syahidnya dalam kitabnya, Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2080).
[5]. Hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 509) dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Tirmidzi.
[6]. Hasan: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi (III/198). Al-Albani mengatakan di dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (V/114), “Sanad ini jayyid.” Dan diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1136) dari Adi bin Tsabit dari ayahnya dan dinilai shahih oleh al-Albani.
[7]. Hasan: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi (III/199) dengan sanad hasan.
[8]. Yaitu Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah
[9]. Al-Mughni (III/172).
[10]. Ibid (III/172).
[11]. Ibid (III/172).
[12]. Sunan at-Tirmidzi: kitab al-Jumu’ah, bab Maa Jaa’a fii Istiqbaalil Imaam idzaa Khathaba.
[13]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 857). Dan lihat kitab as-Subhah, Taariikhuhaa wa Hukmuhaa, Dr. Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid hafizhahullah. (Telah kami terbitkan dengan judul: Adakah Biji Tasbih pada Zaman Rasulullah j -pent.)
[14]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1115) dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih Ibni Majah.
[15]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 883, 910).
[16]. Fat-hul Baari, syarah hadits no. 883.
[17]. Hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 347) dan dinilai hasan oleh al-Albani.

11. TIDAK MEMISAHKAN ANTARA SHALAT JUM’AT DAN SHALAT SUNNAHNYA DENGAN PINDAH TEMPAT ATAU PEMBICARAAN

Di antara kaum muslimin ada yang mengerjakan shalat Jum’at, kemudian berdiri dan langsung mengerjakan shalat sunnah Ba’diyah. Dan ini jelas salah. Yang benar adalah pindah ke tempat lain untuk kemudian mengerjakan shalat sunnah atau minimal berbicara meski hanya dengan sedikit dzikir atau tasbih atau yang semisalnya untuk menyempurnakan pemisahan antara shalat Jum’at dengan shalat sunnahnya.

Yang menjadi dalil bagi hal tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shahiihnya dari ‘Umar bin ‘Atha’ bin Abil Khuwar:

“Bahwa Nafi’ bin Jubair pernah mengutusnya menemui as-Saib, anak dari saudara perempuan Namr untuk menanyakan kepadanya tentang sesuatu yang dilihatnya dari Mu’awiyah dalam shalat, maka dia menjawab, ‘Ya, aku pernah mengerjakan shalat Jum’at bersamanya di dalam maqshurah [1].

Setelah imam mengucapkan salam, aku langsung berdiri di tempatku semula untuk kemudian mengerjakan shalat, sehingga ketika dia masuk, dia mengutus seseorang kepadaku seraya berkata, ‘Janganlah engkau mengulangi perbuatan itu lagi. Jika engkau telah mengerjakan shalat
Jum’at, maka janganlah engkau menyambungnya dengan suatu shalat sehingga engkau berbicara atau keluar (dari tempatmu), karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan hal tersebut kepada kita, yaitu tidak menyambung shalat sehingga kita berbicara atau keluar.’” [2]

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalamnya terdapat dalil atas apa yang dikemukakan oleh rekan-rekan kami [3] bahwa shalat-shalat nafilah rawatib dan juga yang lainnya disunnahkan untuk berpindah dari tempat pelaksanaan shalat fardhu ke tempat lain.

Tetapi perlu saya kemukakan, shalat nafilah (sunnah) di rumah lebih afdhal (utama) dengan beberapa dalil berikut:

a. Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir bin ‘Abdullah Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian selesai menunaikan shalat di masjid, maka hendaklah dia memberikan bagian untuk rumah tersebut di dalam shalatnya, karena sesungguhnya Allah memberikan kebaikan di dalam rumahnya dari shalatnya itu.” [4]

b. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Kerjakanlah sebagian dari shalat kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian menjadikannya laksana kuburan.” [5]

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Artinya, shalatlah di rumah kalian dan janganlah engkau menjadikan tempat tinggal kalian itu seperti kuburan yang tidak pernah ditempati untuk shalat. Dan yang dimaksudkan di sini adalah shalat sunnah. Dengan kata lain: kerjakanlah shalat
sunnah di rumah kalian.” [6]

c. Diriwayatkan oleh asy-Syaikhan (al-Bukhari dan Muslim) dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Hendaklah kalian mengerjakan shalat di rumah kalian, karena sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib.” [7]

12. MENINGGALKAN SHALAWAT ATAS NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM PADA HARI JUM’AT

Sebagian orang ada yang lalai untuk bersha-lawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jum’at, meskipun keutamaannya sangat besar, pahalanya pun begitu melimpah, khususnya pada hari Jum’at.

Telah diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim, yang dinilai shahih olehnya serta disetujui oleh adz-Dzahabi dan al-Albani.

Dari Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya sebaik-baik hari-hari kalian adalah hari Jum’at, karenanya perbanyak shalawat atas diriku pada hari tersebut, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku.”

Lalu para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat kami akan diperlihatkan kepadamu sedang engkau telah hancur lebur?” Dia berkata, dia mengatakan, “Telah rusak berserakan.”

Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan tanah dari memakan jasad-jasad para Nabi.” [8]

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah seseorang memberikan salam (shalawat) kepadaku melainkan Allah akan mengembalikan ruhku sehingga aku bisa menjawab salam (shalawat) padanya.” [9]

Dan shighah (bentuk) shalawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling baik adalah yang ditetapkan di dalam kitab ash-Shahiihain, sebagai berikut: Dari Ka’ab bin ‘Ujrah Radhiyallahu ‘anhu, ditanyakan,
“Wahai Rasulullah, mengenai salam kepadamu, maka kami telah mengetahuinya, tetapi bagaimana kami harus bershalawat kepadamu?”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ucapkanlah, ‘Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah bershalawat atas Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Mahamulia.

Ya Allah, berikanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah berikan berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Mahamulia.” [10]

13. TIDAK MENGERJAKAN SHALAT TAHIYYATUL MASJID KETIKA KHATIB TENGAH MENYAMPAIKAN KHUTBAH

Di antara kaum muslimin ada yang selalu me-ngerjakan shalat Tahiyyatul Masjid, karena dia mengetahui bahwa shalat tersebut adalah sunnah muakadah (yang ditekankan).

Yang demikian itu didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sehingga mengerjakan shalat dua rakaat.” [11]

Tetapi, jika dia masuk masjid ketika khatib sedang menyampaikan khutbah maka dia langsung duduk dan tidak mengerjakan shalat Tahiyyatul Masjid. Dan jika ditanyakan kepadanya mengenai alasan tindakannya itu maka dia menjawab, karena aku pernah mendengar satu hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang di dalamnya beliau bersabda, “Jika seorang khatib telah menaiki mimbar, maka tidak ada shalat dan pembicaraan.”

Maka dapat kami katakan bahwa hadits ini dha’if jiddan (lemah sekali) yang tidak bisa dijadikan sebagai dalil pijakan. Telah diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam kitab al-Kabiir dan di dalam sanadnya terdapat Ayyub bin Nuhaik, dia munkarul hadits. Oleh karena itu, hadits ini dinilai dha’if oleh al-Haitsami di dalam kitab Maj-ma’uz Zawaa-id (II/184) dan juga al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam kitab Fat-hul Baari (II/409).

Sementara itu, al-Albani di dalam kitab, Sil-silah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah (no. 87) mengatakan, “Hadits ini bathil.”

Bahkan telah ditegaskan perintah untuk mengerjakan shalat dua rakaat tersebut bagi orang yang datang ketika khatib sedang menyampaikan khutbahnya. Di dalam kitab ash-Shahiihain disebutkan: Dari Jabir bin ‘Abdullah, dia berkata, Ada seseorang datang ketika Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam tengah menyampaikan khutbah kepada jama’ah pada hari Jum’at, lalu beliau bertanya:

“Apakah kamu sudah mengerjakan shalat (Tahiyyatul Masjid), hai fulan?”

“Belum,” jawabnya. Maka beliau bersabda:

“Berdiri dan kerjakanlah shalat dua rakaat.” [12]

Dalam riwayat Muslim disebutkan dari Jabir bin ‘Abdullah, dia berkata, Sulaik al-Ghathafani pernah datang ke masjid pada hari Jum’at sedang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah memberi khutbah lalu dia langsung duduk, maka beliau berkata kepadanya, “Wahai Sulaik, berdiri dan kerjakanlah shalat dua rakaat dan perpendeklah dalam mengerjakan shalat tersebut.” Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika salah seorang di antara kalian datang (ke masjid) pada hari Jum’at sedang imam tengah berkhutbah, maka hendaklah dia mengerjakan shalat 2 rakaat dan perpendeklah shalat tersebut.” [13]
__________
Foote Note
[1]. Maqshurah adalah sebuah ruangan yang dibangun di dalam masjid.
[2]. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 883) dan Abu Dawud (no. 1129).
[3]. Para penganut madzhab Imam asy-Syafi’i.
[4]. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 778).
[5]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1187) dalam kitab al-Jumu’ah, bab at-Tathawwu’ fil Buyuut. Muslim (no. 777) di dalam kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Istihbaab Shalaatin Naafilah fil Bait.
[6]. Syarh Muslim (no. 777).
[7]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6113) dan Muslim (no. 781).
[8]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1047), Ahmad (IV/8), dinilai shahih oleh Ibnu Hibban (no. 550), dan al-Hakim (I/278). Disepakati oleh adz-Dzahabi dan al-Albani dalam kitab Shaiihul Jaami’ (no. 2212) dan al-Arnauth dalam kitab Riyaadhush Shaalihiin (no. 529).
[9]. Hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2041). An-Nawawi mengatakan di dalam kitab Riyaadhush Shaalihiin: Sanadnya shahih dan dinilai hasan oleh al-Albani di dalam kitab Shahiihul Jaami’ (no. 5679).
[10]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 4797), Muslim (no. 406).
[11]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1167) dan Muslim (no. 714).
[12]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 930) dan Muslim (no. 875).
[13]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 875).

[Disalin dari kitab kitab al-Kali-maatun Naafi’ah fil Akhthaa' asy-Syaai’ah, Bab “75 Khatha-an fii Shalaatil Jumu’ah.” Edisi Indonesia 75 Kesalahan Seputar Hari dan Shalat Jum’at, Karya Wahid bin ‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]

Oleh : Wahid bin ‘Abdis Salam Baali.

Bagaimana Meningkatkan Kualitas Shalat Kita...??

Shalat adalah kewajiban sekaligus kebutuhan setiap Muslim. Karena shalat merupakan waktu terdekat hubungan antara seorang hamba dan Penciptanya. Amalan yang paling pertama dihisab oleh Allah adalah shalat yang juga merupakan benteng dalam menangkal perbuatan keji dan mungkar. Lantas bagaimanakah dengan shalat kita..? Shalat itu tak hanya sekedar gugur satu kewajiban tapi shalat adalah salah satu ibadah yang membutuhkan kesabaran, keikhlasan dan disiplin waktu. Hanya satu cara paling ampuh untuk sampaii pada tingkat shalat yang berkualitas yaitu "khusyuk" . Tak ada satu parameterpun yang dapat mengatakan khusyuk atau tidaknya shalat yang kita lakukan, hanya Allahlah yang tau tingkat kekhusyuk'an dari shalat kita karena hanya dialah yang mampu membaca hati dan pikiran ketika kita sedang shalat.

Lalu pernahkah kita mengevaluasi sholat kita selama ini, adakah keinginan kita meningkatkan kualitas sholat kita..? ataukah kita biarkan menggelinding begitu saja, asal-asalan, asal sudah sholat dengan jumawa kita mengatakan sudah gugur satu kewajiban. Sampai detik inipun saya mengakui untuk mencapai tingkat khusyuk itu begitu sulit, hal ini disebabkan bayangan yang masuk dalam pikiran selalu saja mengganggu kosentrasi dalam shalat. Walaupun demikian kita harus terus berusaha agar dari hari ke hari kualitas shalat kita meningkat. Mengerjakan shalat memang harus dengan khusyuk dan sabar. "Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa" (QS Thaha : 132).

Allah SWT dan Rasul-Nya telah memberi kunci untuk dapat bersabar dalam shalat dengan mendirikan shalat tepat pada waktunya. "Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman". (QS An-Nisa : 103). Terkait dengan shalat yang didirikan dengan benar atau tidak, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila seseorang membaikkan shalatnya, menyempurnakan rukuk dan sujudnya, berkatalah sang shalat, "Semoga Allah memelihara engkau sebagaimana engkau memelihara aku", Maka diangkatlah shalatnya itu ke hadirat Allah".

"Dan apabila seseorang memburukkan shalatnya dan tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya, berkatalah sang shalat "Semoga Allah menyia-nyiakan engkau sebagaimana engkau menyia-nyiakan aku". Maka dibungkuslah shalatnya itu sebagaimana membungkus kain yang buruk. Lalu dipukulkanlah ke mukanya".

Sejatinya apa yang disampaikan Allah SWT dan Rasul-Nya tentang pentingnya shalat yang didirikan dengan sabar dan khusyuk, menjadi pemicu untuk meningkatkan kualitas shalat kita. Ada sedikit tips sederhana yang mungkin bisa membantu dalam meningkatkan kualitas shalat kita (maaf, saya tidak sedang menggurui tapi saya juga sedang berusaha terus dalam meningkatkan kualitas shalat). Mari kita niatkan untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kualitas shalat dengan sabar dan khusyuk....Adapun tips tersebut sebagai berikut :

Pengaturan nafas
Bacalah setiap bacaan dalam shalat diatur sedemikian rupa sehingga dalam satu ayat atau dalam satu kalimat dilakukan dengan satu tarikan nafas. Misal ketika kita membaca surah Al Fatihah, (tarik nafas).. Bismillahirrah maanirrahiim, (tarik nafas) Alhamdulillahirabbil 'alamiin, (tarik nafas).....demikian seterusnya. Hal ini bisa menghindarkan kita dari ketergesa2an dan meningkatkan konsentrasi kita.

Kualitas Bacaan
Bacaan shalat itu tidak hanya cukup dihafal tapi juga harus dimengerti arti dari bacaan shalat tersebut. Kita harus bisa meningkatkan kualitas bacaan shalat dengan jalan menghapal semua dzikir yang diajarkan oleh Rasulullah saw dalam satu rukun shalat. Sujud misalnya. Umumnya kita hanya menghapal satu bacaan saja. Padahal sebenarnya dengan mengganti bacaan sesuai dengan kondisi diri, shalat akan terasa lebih nikmat dan lezat, bukannya sekedar rutinitas 10 menit yang kering dan membosankan. Untuk itulah mari kita perbanyak hapalan dzikir yang diajarkan rasulullah.

Kualitas Makna
Berbeda dengan peningkatan kualitas bacaan shalat yang terbatas, peningkatan kualitas makna atau penghayatan terhadap makna bacaan shalat bagaikan samudera luas tak bertepi. Sampai menjelang ajalpun kita harus terus berusaha bersungguh-sungguh dalam meningkatkan pemahamannya terhadap ayat-ayat al-Qur`an dengan demikian bacaan shalat seseorang akan mendapatkan suasana baru dari apa yang ditadaburinya. Terkait dengan peningkatan kualitas bacaan inilah urgensitas penguasaan kita terhadap bahasa Arab mendapatkan posisi yang paling utama. Di usia kita kini tidak semestinya kita enggan mempelajari dan menguasai bahasa yang telah dipilih oleh Allah untuk menjadi sarana penyampai kabar, perintah, dan larangan_Nya. Apakah pantas kita yang mengaku mencintai dan menaati_Nya sementara kita tidak mau tahu dengan bahasa yang digunakan_Nya untuk menyampaikan pesan-pesan-Nya..??

Ingatlah perkataan ini “Perhatian seseorang yang berhati sehat bukan lagi pada memperbanyak kuantitas ibadah, akan tetapi yang menjadi perhatiannya adalah meningkatkan kualitas ibadahnya” (Ibnul Qayyim dalam Ighatsatullahfan min Mashaidisysyaythan)

Meskipun pencapaian tingkat khusyuk ini amatlah sulit namun pastilah semua orang punya cara tersendiri untuk mencapai tingkat tersebut. Saya pribadi sangat sulit memberikan arti shalat khusyuk karena banyak hal-hal yang diluar akal yang dapat kita rasakan sendiri ketika kita sedang shalat. banyak orang mengatakan "Yang penting niatnya dulu" Memang betul niat itu utama, tetapi niat tidaklah didampingi dengan ilmu maka akan sia-sialah semuanya dan yakinlah kita tidak akan menemukan kekuatan2 yang ada pada saat melakukan shalat.

Marilah kita tingkatkan kualitas shalat kita, buanglah pikiran2 duniawi ataupun pribadi, setelah itu biarkan kalimat-kalimat bacaan shalat mengalir dan berada dalam pikiran kita hingga akhirnya akan mampu menggeser masalah2 pikiran duniawi. Yang terpenting niat karena ALLAH semata dan pikiran tertuju hanya kepadanya, bayangkan seolah2 Allah sedang memperhatikan shalat yang kita lakukan, kosongkan pikiran tentang dunia lalu biarkan hubungan berlangsung dengan baik...

Usahakan shalat dengan mengenal Allah terlebih dahulu
Kemudian laksanakan apa yang dikehendaki Allah
Lakukanlah dengan perasaan senang dan cinta
Insya'Allah, hubungan itu akan terjadi

Ada sedikit cerita yang bisa menjadikan gambaran orang shalat
Suatu ketika Rosulullah menawarkan sayembara kepada Ali bin Abi Thalib dengan Hadiah SORBAN Beliau jika Ali bin Abi Thalib mampu sholat sunnah 2 rakaat dengan khusyu’ tanpa mengingat apapun kecuali bacaan dan do’a sholatnya. Ali bin Abi Tholibpun menerima tawaran itu dan langsung melaksanakannya, setelah selesai sholat, Rosulullah bertanya "Bagaimana ?" , "Ternyata tidak bisa ya Rosul, waktu sudah mendekati salam, saya ingat Sorban Rosul yang akan diberikan kepada saya “.

Suatu ketika Rosulullah memimpin sholat Jama’ah, lalu beliau mendengar ada tangisan bayi di belakangnya, maka Rosulullah mempercepat sholatnya. Demikian juga ketika beliau sholat sambil menggendong cucunya, anak kecil itu kadang digendong kadang juga diletakkan padahal beliau sedang sholat. Khusyu’ dalam sholat bukan berarti tidak mengingat apapunya kecuali bacaan sholat. Sudah berapa lama kita melaksanakan Sholat..? tapi apa yang selama ini kita rasakan atau apa yang bisa kita nikmati dalam sholat kita..? rasanya biasa-biasa saja, belum ada yang istimewa, kelihatannya masih hambar, kadang-kadang bisa sedikit khusyu’ bahkan sekali-sekali bisa menangis ketika berjama’ah itupun karena ikut menangis atau hanyut dengan keindahan suara sang Imam.

Ada beberapa poin yang terkait dengan khusyuk dan sabar
Sholat kita akan terasa khusyuk ketika kita sedang dalam posisi sulit, hingga kita merasa butuh pertolongan Allah. Mengapa demikian..? karena hidup selalu akrab dengan masalah, oleh karena itu bawalah masalah dalam sholat kita, semakin besar masalah kita semakin nikmatlah sholat kita, kita akan merintih, menangis, kulit dan badan kita mungkin akan gemetaran bahkan ingin menjerit rasanya. Angkatlah masalah sebesar-besarnya hadirkan kedalam shalat kita, buatlah mega proyek yang membuat kita akan tersungkur menagis dan menjerit dihadapan Allah yang Maha Perkasa. Mega proyek itu tak lain adalah "KEMATIAN", maka ketika itu kita akan merasakan bagaimana ‘ Tangan Allah ‘ membantu mengangkat beban masalah bersama kita, dan rasakanlah kebahagiaan dan kenikmatan yang luar biasa ketika beban atau masalah teratasi dan berharap dosa terampuni.

Kita akan bisa menikmati sholat dalam kondisi sabar, jika kita melakukannya dengan tidak tergesa-gesa dan menghargai sebuah proses yang sedang berjalan. Dalam hal ini kita perlu mengatur waktu sholat kita agar 'HUBUNGAN ‘ kita bersama Allah akan menjadi suatu kenikmatan dalam mencari solusi dan tidak diburu oleh suatu pekerjaan atau kepentingan lain. Disinilah Allah memberikan kebijakan dengan adanya Sholat Jama’ ( mengumpulkan 2 waktu sholat dalam satu waktu ) dan Sholat Qoshor ( meringkas Sholat yang 4 Rakaat menjadi 2 rakaat ), dari sinilah kita bisa mengatur waktu sholat kita, ketika kita ada sebuah urusan yang sangat urgen yang bertepatan dengan waktu sholat tiba atau waktu sholat akan berakhir.

~ Semoga Bermanfa'at ~